Perseteruan Ahmad Dhani dan Agnez Mo Kian Memanas, Komisi X DPR RI Sarankan Keduanya Bertemu Bahas Hak Cipta
- Istimewa
- Instagram/Agnez Mo
Ahmad Dhani bahkan sempat membanding-bandingkan Agnez Mo dengan Ari Lasso yang menurutnya lebih memahami izin royalti hingga bersedia membayar royalti.
Menurut Ahmad Dhani harus bergelar S3 terlebih dahulu untuk berbicara mengenai masalah hak cipta.
Menanggapi hal itu Agnez Mo akhirnya buka suara. Ia membuat klarifikasi lewat podcast Close The Door dalama kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Agnez menyebut jika kasus ini bukan antara penyanyi dan pencipta lagu. Pasalnya Agnez juga merupakan penyanyi sekaligus penulis lagu juga.
"So kaki gua itu di dua-duanya, penyanyi dan pencipta lagu," kata Agnez Mo, dikutip Selasa (19/2/2025).
Agnez menegaskan jika dirinya tak menganggap bahwa pencipta lagu tidak harus dibayar. Namun, mekanisme izinnya tersebut harus seperti apa.
Agnez juga menyebut jika dukungan para musisi terhadapnya, bukan semata mendukung dirinya, namun membela undang-undang yang ada sekarang.
"Istilahnya ya enggak perlu jadi S3 juga buat ngerti. Biar gitu kan gua ada kuliah hukum ya," katanya.
"Gua dengar kata-katanya siapa tuh?" ujar Deddy Corbuzier.
"Ya sempatlah dengar-dengar, yang katanya kalo enggak S3 enggak boleh ngomong. Jadi enggak perlu S3 juga karena itu sebenarnya semester pertama gua kuliah hukum itu udah jelas bahwa hukum itu tidak berlaku surut," kata Agnez.
Masalah ini bermula pada bulan Juni 2023 lalu, saat Agnez Mo menyanyikan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias yang disebut tak memiliki izin.
Sang pencipta lagu, Ari Bias akhirnya melaporkan Agnez Mo dengan dugaan pelanggaran hak cipta.
Agnez Mo disebut telah menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias sebanyak tiga kali saat konser, dan diketahui tidak meminta izin kepada sang pencipta lagu.
Di persidangan Ari Bias memenangkan gugatan tersebut dan Agnez Mo wajib membayar royalti Rp1,5 miliar.(muu)
Load more