News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perseteruan Ahmad Dhani dan Agnez Mo Kian Memanas, Komisi X DPR RI Sarankan Keduanya Bertemu Bahas Hak Cipta

Perseteruan Ahmad Dhani dan Agnez Mo soal royalti telah sampai ke DPR RI, Wakil Ketua Komisi X Minta kedua musisi tanah air tersebut untuk bertemu untuk...
Kamis, 20 Februari 2025 - 16:58 WIB
Kolase Agnez Mo dan Ahmad Dhani
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perseteruan antara musisi tanah air Ahmad Dhani dan Agnez Mo telah sampai ke telinga Komisi X DPR RI.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menyarankan anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani dan Agnez Mo untuk bertemu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu menanggapi pernyataan Ahmad Dhani yang menuding Agnez Mo sombong dalam kasus gugatan pencipta lagu Ari Bias.

"Komisi X mendukung kebijakan yang memperkuat perlindungan hak cipta sebagai bentuk penghargaan terhadap karya seni," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

 

"Hak cipta tidak hanya melindungi pencipta lagu dan penyanyi, tetapi juga memastikan industry music dapat berkembang," lanjut Lalu.

Menurutnya perlindungan hak cipta tidak hanya fokus pada aspek ekonomi semata, melainkan juga bertujuan melestarikan keberagaman music di Indonesia.

"Musik adalah bagian dari identitas dan kebudayaan bangsa. Perlindungan hak cipta tidak hanya tentang aspek ekonomi, tetapi juga melestarikan dan menghargai keberagaman seni music di Indonesia," katanya.

Lalu meminta pihak-pihak yang terlibat dalam karya seni untuk saling menghormati soal hak cipta. Oleh karena itu ia meminta Ahmad Dhani dan Agnez Mo untuk bertemu.

"Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk pelaku industri musik dan pengguna karya seni, tentang pentingnya menghormati hak cipta dan membayar royalty," ungkapnya.

Lalu mengaku pihaknya tengah memetakan permasalahan atau kisruh Ahmad Dhani dan Agnez Mo terkait royalty tersebut.

"Tapi tetap menyarankan agar beliau-beliau bertemu. Sementara kami sarankan agar bertemu di luar Komisi X, beliau-beliau tokoh dan panutan bagi generasi muda kita," pungkasnya.

Ahmad Dhani dan Agnez Mo Saling 'Serang'

Polemik royalti antara Agnez Mo dan Ari Bias pencipta lagu 'Bilang Saja' kini memasuki babak baru hingga menyeret Ahmad Dhani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, Ahmad Dhani sempat menyindir Agnez Mo terkait permasalahannya dengan Ari Bias.

Ahmad Dhani yang pernah menciptakan lagu untuk Agnez Mo menyebut jika seorang musisi harus memahami izin royalti.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT