Vadel Badjideh Cengengesan di Kasus Persetubuhan Anak dan Aborsi, Tim Pengacara Akui Ragu: Saat Itu 100 Persen, Sekarang...
- TikTok
Jakarta, tvOnenews.com - Nama Vadel Badjideh menjadi sorotan kini lantara sikapnya yang dinilai cengengesan dalam menghadapi kasus yang dugaan persetubuhan anak dan aborsi yang menjeratnya.
Vadel Badjideh kini telah ditahan di Polres Jakarta Selatan selama sepekan atas laporam Nikita Mirzani.
Meskipun demikian, Vadel tetap mendapatkan dukungan penuh dari keluarga dan kuasa hukumnya.
Rahmat, salah satu pengacara Vadel Badjideh meminta agar kekasih Laura atau Lolly itu terbuka dan jujur dalam memberikan keterangan.
"Saya tekankan ke Vadel, ketidakjujuran justru akan merugikan dirinya sendiri," kata Rahmat dalam keterangannya yang dikutip Kamis (20/2/2025).
Rahmat mengaku pernah merasa ragu kepada Vadel marena membantah semua tuduhan yang diberikan.
Namun kini ia mengaku merasa yakin bahwa Vadel Badjideh tidak bersalah.
"Ketika LM sempat meninggalkan rumah aman, saya berbicara dengannya hampir satu malam penuh. Dia bersumpah bahwa kejadian itu tidak pernah terjadi. Saat itu saya yakin 100 persen untuk membela Vadel," jelasnya.
Namun LM disebut telah memberika keteragan yang berbeda. Hal tersebut membuat Rahmat kembali ragu dengan Vadel.
"Kini saya kembali di posisi 50:50. Saya terus berusaha berkomunikasi intens dengan Vadel agar dia jujur sepenuhnya," ungkapnya.
Hingga saat ini, lanjut Rahmat, Vadel masih teguh dengan pendapatnya dan membantah semua tuduhan yang ada.
"Vadel 100 persen menyatakan bahwa dirinya difitnah," lanjut Rahmat.
Diberitakan sebelumnya, isu monopoli uang yang melibatkan anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, kembali viral. Lolly dikabarkan mengalami kehidupan yang sangat memprihatinkan selama hubungan dengan Vadel Badjideh.
Menurut pengakuan Nikita Mirzani, Lolly bahkan sempat merasakan kelaparan karena uangnya sepenuhnya dikuasai oleh keluarga Badjideh.
Nikita mengungkapkan, Lolly pernah terpaksa meminum air keran dan hanya mengonsumsi sisa makanan yang sudah tidak segar lagi.
"Laura pernah minum air keran, dan makan makanan yang sudah kemarin. Mungkin nggak basi, tapi ya begitulah," ujar Nikita dengan nada prihatin, menceritakan kondisi anaknya yang sangat memprihatinkan.
Lebih lanjut, Nikita mengungkapkan bahwa hasil endorsement Lolly tidak dikelola oleh dirinya, melainkan masuk ke rekening Martin Badjideh, kakak Vadel.
Nikita juga menambahkan bahwa seluruh penghasilan Lolly, baik dari endorsement maupun sumber lainnya, tercatat atas nama Martin.
"Ternyata untuk makan saja, Lolly harus menunggu transferan dari keluarga. Semua penghasilannya, termasuk dari endorse, masuk ke rekening Martin," kata Nikita.
Isu monopoli uang Lolly semakin terbuka setelah Martin Badjideh tanpa sengaja mengungkapkan atau keceplosan ungkapan bahwa dirinya menerima dana ratusan juta.
Pada awalnya, Martin membantah tudingan tersebut pada September 2024.
Namun, dalam konferensi pers yang digelar, ia tanpa sengaja menunjukkan bukti mutasi rekening yang melibatkan transaksi dari Lolly.
"Total yang diklaim Rp400 juta. Tapi yang masuk itu saya rangkum di bulan Februari 2024, tanggal 26, ada transferan Rp5,7 juta, Rp398.000, dan juga Rp10 juta," ungkap Martin dalam konferensi pers.
Meski akhirnya mengaku tidak menerima uang sebesar Rp400 juta, Martin mengungkapkan ada tujuh transaksi yang totalnya mencapai Rp100 juta.
Ia pun membantah tudingan tersebut dengan menunjukkan bukti transfer.
"Saya lihat ada klaim sebesar Rp400 juta, tapi transfernya dari mana? Faktanya, Rp50 juta malah kami transfer keluar ke rekening C pada hari itu, sesuai permintaan LM setelah ngobrol dengan C," ujar Martin.
Setelah dilakukan perhitungan, saldo rekening istri Martin Badjideh hanya tersisa sekitar Rp50 juta.
Martin juga menambahkan bahwa pada 3 Maret 2024, kembali ada dana masuk sebesar Rp27 juta, meski ia mengaku tidak mengetahui tujuan dari transaksi tersebut.
"Masuk lagi Rp27 juta. Saya nggak tahu maksudnya apa. Mungkin LM dan C yang lebih paham, karena kita hanya perantara," jelas Martin. (aag/ree)
Load more