News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Minta Pemerintah Jelaskan Aturan PPKM Soal Makan 20 Menit

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan secara rinci terkait aturan-aturan baru yang menjadi sorotan masyarakat dalam kebijakan penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021
Selasa, 27 Juli 2021 - 12:51 WIB
DPR RI minta Pemerintah jelaskan aturan baru kebijakan PPKM Level 4
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 27/7 - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan secara rinci terkait aturan-aturan baru yang menjadi sorotan masyarakat dalam kebijakan penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. "Pemerintah harus bisa menjelaskan dengan rinci aturan-aturan baru yang menjadi sorotan masyarakat, misalnya, aturan makan di warung maksimal 20 menit dalam penyesuaian PPKM Level 4," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27 Juli 2021).

Dia menilai, pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa aturan batasan waktu makan tersebut bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan COVID-19. Menurut dia, pemerintah juga harus menjelaskan terkait teknis pengawasannya, apakah hanya perlu kesadaran masyarakat atau bagaimana sehingga harus dijelaskan secara rinci. "Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di masyarakat, saya khawatir justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu menurut dia, membangun kepercayaan juga bisa dilakukan pemerintah lewat pelibatan masyarakat, misalnya, lewat program-program pemberdayaan masyarakat. Dia mencontohkan, program-program pemberdayaan masyarakat tersebut yaitu mendirikan dapur umum dan bantuan untuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri. "Pelibatan masyarakat akan mengubah paradigma bahwa pandemi ini bukan hanya masalah pemerintah, tetapi masalah kita bersama, sehingga kita semua jugalah yang harus bergotong-royong untuk sama-sama keluar dari masa-masa sulit ini," tutur-nya.

Sebelumnya, Puan meminta pemerintah harus terus membangun kepercayaan masyarakat dalam proses pelaksanaan kebijakan PPKM yang telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. "Bangun kepercayaan masyarakat mulai dari prosesnya, sampai masyarakat akhirnya merasakan langsung dampak positif dari kebijakan tersebut," ujarnya.

Dia menilai, penyesuaian kebijakan yang sering dilakukan pemerintah terkait kebijakan PPKM harus mendapat dukungan, atau mencegah terjadinya penurunan kepercayaan masyarakat. Menurut dia, potensi penurunan kepercayaan tersebut harus dicegah bukan hanya dengan hasil akhir kebijakan yang harus baik, tetapi juga melalui proses yang bisa dipercaya masyarakat. (ari/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT