Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali menangkap musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya menangkap penyanyi papan atas itu di daerah Bandung.
Saat penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu dan ganja.
"Benar kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," ucap Andri, Rabu (19/2/2025).
Kendati demikian, Andri belum merinci kronologi penangkapan Fariz RM. Dia hanya menyebutkan lokasi penangkapan.
Load more