Polisi Amankan Penyanyi Fariz RM Beserta Sabu dan Ganja di Bandung
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali menangkap musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya menangkap penyanyi papan atas itu di daerah Bandung.
Saat penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu dan ganja.
"Benar kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," ucap Andri, Rabu (19/2/2025).
- Prambanan Jazz Festival 2022
Kendati demikian, Andri belum merinci kronologi penangkapan Fariz RM. Dia hanya menyebutkan lokasi penangkapan.
"Ditangkap di Bandung," ujarnya.
Saat ini Fariz RM tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
Sebagai informasi, musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Pelantun lagu 'Sakura' itu pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Dia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kedua, Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Ketiga, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018).
Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu. (rpi/muu)
Load more