Lagi-lagi, Fariz RM Ditangkap Polisi karena Penyalahgunaan Narkoba
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM lagi-lagi ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkob) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan membenarkan terkait penangkapan penyanyi berusia 66 tahun itu.
"Benar inisial FRM diamankan," ucap Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Namun demikian, Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM ini kapan dan dimana.
- Prambanan Jazz Festival 2022
Saat ini, kata Andri, Fariz masih menjalani pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," katanya.
Adapun diketahui, musisi Fariz RM juga pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba.
Pelantun lagu 'Sakura' itu pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Dia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kedua, Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Ketiga, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018).
Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.(rpi/muu)
Load more