Jakarta, tvOnenews.com - Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM lagi-lagi ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkob) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan membenarkan terkait penangkapan penyanyi berusia 66 tahun itu.
"Benar inisial FRM diamankan," ucap Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Namun demikian, Andri belum merinci lebih jauh terkait penangkapan Fariz RM ini kapan dan dimana.
Saat ini, kata Andri, Fariz masih menjalani pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
Load more