ADVERTISEMENT
Advertnative
Dia mengaku takut ketika harus tetap mengikuti mobil tersebut.
"Saya melihat mobil masuk ke gang-gang di Pantai Carita. Saya takut untuk mengejarnya karena kami menjaga jarak dari mobil sekitar 3-5 kilometer. Yang saya takutkan kalau kami membuntuti mobil Brio tersebut, pelaku masuk ke gang-gang di dalam kampung. Takut terjadi apa-apa kepada kami," jelas dia.
Di pengadilan itu Agam mengatakan dia dan mendiang ayahnya memutuskan tetap memantau GPS.
Mereka sempat berdiskusi untuk melaporkan kejadian ini dan meminta pendampingan kepada Polsek atau Polres setempat.
"Kami tetap melihat sinyal GPS yang tersisa. Setelah itu saya berdiskusi sama almarhum ayah, sama adik saya, 'Gimana nih ya? Mobil kan ada pistolnya'. Terus ayah menyarankan, 'Ya sudah Agam buka GPS. Bila mobil itu berhenti di dekat Polsek atau Polres, minta pendampingan dulu ke Polsek atau Polres'," ujarnya.
Agam menyebut dalam proses pengejaran mobil tersebut perangkat GPS menunjukkan kalau para terdakwa berhenti berjarak kurang lebih empat kilometer dari Polsek Cinangka.
Agam lantas meminta pendampingan ke Polsek Cinangka dan menjelaskan kepada petugas di sana kalau pihaknya sudah ditodong pistol dan GPS yang hidup hanya tersisa satu.
Load more