News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pihak Ted Sioeng Klaim Tidak Ada Unsur Penipuan, Minta Dijatuhi Vonis Bebas

Kasus hukum terdakwa Ted Sioeng jadi perhatian setelah dilakukan pengajuan pleidoi oleh kuasa hukum di dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Selasa, 18 Februari 2025 - 11:25 WIB
Pihak Ted Sioeng Klaim Tidak Ada Unsur Penipuan, Minta Dijatuhi Vonis Bebas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus hukum terdakwa Ted Sioeng jadi perhatian setelah dilakukan pengajuan pleidoi oleh kuasa hukum di dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Di dalam pleidoi tersebut, tim kuasa hukum Ted Sioeng menghadirkan berbagai argumen untuk membuktikan perkara tindak pidana penipuan lebih mengarah ke sengketa perdata, bukan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut pihak Ted Siong juga tidak ada bukti yang cukup kuat terkait tuduhan pengajuan permohonan kredit yang mestinya jadi dasar dakwaan penipuan.

"Terdakwa pun diketahui telah beritikad baik dengan melunasi bunga pinjaman hingga Desember 2022, meskipun terjadi masalah dalam pelaksanaan kewajibannya," kata Kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto Asis membacakan pledoi Ted Sieong, di PN Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Menurut Julianto, hubungan hukum Ted Siong dan Bank Mayapada bersifat keperdataan.

Hal itu juga telah diselesaikan melalui jalur perdata dengan putusan mengenai permohonan PKPU dan kepailitan tahun 2023 lalu.

Julianto juga menyebut ada dugaan rekayasa oleh Bank Mayapada.

Menurut Julianto, Bank Mayapada sengaja memanfaatkan posisi terdakwa yang berada di luar negeri dam menggugat PKPU serta Kepailitan.

"Tidak ada saksi yang menyatakan bahwa terdakwa menandatangani Formulir Permohonan Kredit pada 5 Agustus 2014, dan sejumlah kolom pada formulir tersebut pun tidak terisi dengan lengkap dan sah," tambah Julianto. 

Menurut kuasa hukum, laporan dari Tony Aries yang mengawali kasus ini diduga ada kebohongan yang sengaja disusun.

Adapun unsur pidana dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan tidak bisa dibuktikan selama persidangan.

Menurut Julianto, dokumen penting berupa Nota Rekomendasi (NKR) sampai Laporan Tim Appraisal tidak diajukan sama sekali.

Terkait hal tersebut, pihak Ted Sioeng pun meminta agar hakim memberikan vonis bebas atas kasus ini.

Lebih lanjut, pihak Ted Sioeng menegaskan dakwaan yang diberikan tidak berdasar dan keluar dari fakta yang ada.

Sementara itu, usai sidang berlangsung, Julianto menilai proses hukum yang dihadapi kliennya penuh dengan ketidakjelasan.

Ia pun mempertanyakan internal Bank Mayapada yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.

Mestinya, lanjut Julianto, Bank Mayapada melakukan pengecekan terhadap formulir dan dokumen lainnya secara menyeluruh. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT