Jakarta, tvOnenews.com - Revisi KUHAP yang tengah digodok DPR RI terus disorot tajam oleh kalangan pakar.
Terbaru, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menyorot asas dominus litis pada revisi KUHAP yang dinilai berpotensi memonopoli kewenangan pada suatu lembaga.
Pasalnya, dalam revisi KUHAP tersebut asas dominus litis pada revisi KUHAP adalah kejaksaan bisa memiliki dominasi pada penyidikan dan penyelidikan.
"Kalau itu yang dilakukan, maka, jaksa muncul sebagai lembaga dalam tanda petik ya mendominasi akses penyidikan. Jaksa memperoleh fungsi penyidikan perkara ini, di situ letaknya," ucap Margarito kepada awak media, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Margarito menuturkan sejatinya asas dominus litis telah berlangsung pada saat ini.
Namun, jika terdapat rekonseptualisasi pada revisi tersebut kewenangan yang akan dilaksanakan oleh kejaksaan menjadi berlebih.
Pasalnya, kejaksaan bisa memiliki dominasi pada penyidikan dan penyelidikan.
Load more