Jakarta, tvOnenews.com - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kepulauan Aru Maluku mengamankan 1 ton minuman keras tanpa izin atau ilegal dari upaya penyelundupan lewat kapal laut di daerah itu.
"Barang terlarang ilegal berupa minuman keras lokal sejumlah 1000 liter atau 1 ton akan langsung dimusnahkan,” kata Komandan Lanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi mengutip Antara pada Kamis (13/2/2025).
Ribuan liter minuman beralkohol ini merupakan barang bukti yang diamankan sejumlah personel Lanal Aru saat pelaksanaan operasi penegakan hukum Illegal Activity, yang dilaksanakan di lingkungan wilayah kerja Lanal Aru.
Dia menjelaskan, personel PAM Pelabuhan Lanal Aru melaksanakan pengamanan terhadap kapal laut KM.
Sabuk Nusantara 60 yang bersandar di Pelabuhan Umum Yos Soedarso Dobo kabupaten Kepulauan Aru.
Selanjutnya, kapal tersebut bersandar di Pelabuhan sekaligus melakukan embarkasi debarkasi penumpang dan barang muatan.
Setelah itu, personel PAM Pelabuhan Lanal Aru melaksanakan pengecekan serta pemeriksaan terhadap penumpang dan barang muatan yang akan turun dari KM. Sabuk Nusantara 60 dan didapati lima kardus dan satu gen ukuran 35 liter berisikan minuman keras jenis lokal yakni sopi.
Load more