Perseteruan Belum Berakhir, Setelah Nikita Mirzani Dilaporkan Reza Gladys ke Polisi, Kini Giliran Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru Terkait Dugaan Fitnah
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah artis Nikita Mirzani (NM) dilaporkan dokter sekaligus owner klinik kecantikan Reza Gladys (RG) ke polisi, kini giliran Nikita Mirzani melaporkan selebgram Fitri Salhuteru (FS).
Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Nikita Mirzani melaporkan Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Benar saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS," ujar Nurma di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).
Nurma menyebut ada dua pasal yang dicantumkan pada laporan yang dibuat Nikita Mirzani, yakni pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu.
Laporan yang dibuat Nikita Mirzani tercatat dengan Nomor: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.
Sementara itu, Pasal yang dilaporkan, yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke polisi terkait dugaan pemerasan hingga miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan berdasarkan laporan dari Reza Gladys, kasus ini bermula dari adanya perselisihan antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani.
- Kolase tvOnenews.com
Nikita Mirzani disebut-sebut menjelek-jelekkan nama dan produk milik korban lewat live TikTok milik Nikita Mirzani.
Karena tak terima dijelek-jelekan, Reza Gladys menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya via WhatsApp dengan maksud untuk menjalin silaturahmi.
“Korban mendapat respons dari terlapor. Jadi respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang dan terlapor meminta sejumlah uang," terangnya.
Terkait hal ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas. Itu butuh waktu. Ada tahapan-tahapannya," pungkasnya. (rpi/nsi)
Load more