Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan komitmennya untuk melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pernyataannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025), Teguh menyatakan bahwa efisiensi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi mendukung program-program strategis yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Untuk efisiensi anggaran, kita akan terus proses ya, efisiensi itu bisa juga dalam kerangka untuk realokasi dari anggaran-anggaran yang kita pandang bisa lebih dioptimalkan untuk kemudian kita support, kita dukung untuk kegiatan program misalnya adalah yang lebih strategis,” ujar Teguh.
Teguh menjelaskan bahwa langkah efisiensi ini mencakup peninjauan dan penandaan (blocking) pada pos-pos anggaran tertentu. Namun, keputusan akhir mengenai alokasi anggaran tersebut akan ditentukan oleh Gubernur terpilih nantinya.
“Saya sebagai Pejabat Gubernur itu baru tahap membintang, menandai, atau kasarnya blokir, tapi nanti bagaimana Bapak Gubernur pilih, apakah itu bintangnya akan ditambah, sehingga nanti yang akan dibintang makin banyak, kemudian diperuntukannya berapa untuk apa, itu Pak Gubernur,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari Inpres tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025.
Ingub ini mengatur pengurangan 50 persen atas belanja perjalanan dinas, baik luar negeri, dalam negeri, maupun dalam kota, serta penundaan seluruh proses pengadaan barang dan jasa hingga selesainya kegiatan efisiensi dan penyesuaian belanja.
Load more