Masyarakat Adat Melayu Mengadu ke DPR Kasus Mafia Tanah, Diduga Libatkan Oknum BP Batam
- dpr.go.id
"Kami pun juga mengetahui bahwa tidak mungkin (Komisi VI) mengambil keputusan pada hari itu juga, bahwa mereka harus memanggil beberapa pihak yang dibutuhkan (BP Batam), itu yang kita dorong karena kami juga ingin permasalahan ini segera selesai," lanjutnya.
Diketahui, Komisi VI sempat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah perwakilan masyarakat adat Melayu untuk membahas terkait dugaan mafia lahan di Batam, salah satunya terkait dengan perobohan gedung bersejarah Hotel Purajaya Batam.
Sebagai kesimpulannya, Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, Komisi VI akan terus mengawal perkembangan kasus mafia lahan yang dialami oleh masyarakat adat Melayu dari sisi kebijakan politis.
"Kita akan kaji yang berkaitan dengan kebijakan, keputusan BP Batam berdasarkan peraturan perundangan dan peraturan lainnya, oleh karena itu Komisi VI insya Allah akan mengkaji apakah keputusan pencabutan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Nurdin Halid saat RDP di Komisi VI, Selasa (4/2/2025).
Ia pun menambahkan, Komisi VI juga akan memanggil BP Batam serta tujuh perusahaan lainnya yang mengalami hal seperti Rury Afriansyah dan Hotel Purajaya Batam.
"Yang kedua adalah mengevaluasi kebijakan daripada pengelolaan lahan yang dilakukan oleh BP Batam, oleh karena itu Komisi 6 akan mengundang BP Batam untuk mengklarifikasi terhadap persoalan-persoalan ini. Jadi secara politis pasti kami akan perjuangkan," kata Nurdin.
"Dan juga, ada sudah sampai tujuh perusahaan yang telah menyampaikan kepada pimpinan berkaitan dengan hal-hal yang alokasi lahan yang sudah tumpang tindih. Nanti kami akan panggil BP Batam," pungkasnya.(ebs)
Load more