Indonesia Bakal Gabung OECD, KPK: Tujuan Konvensi Ini Pasti untuk Beri Sanksi Pelaku
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turut serta sebagai bidang penanggung jawab antikorupsi saat Indonesia bergabung dalam Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto mengatakan bahwa tujuan dari konvensi ini pastinya dilakukan untuk bisa memberikan sanksi terhadap pelaku korupsi dan penyuapan.
“Kemudian kami menganggap bahwa ruh atau tujuan dari konvensi ini pastinya adalah bagaimana untuk bisa memberikan sanksi kepada para pelakunya,” kata Setyo, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (10/2/2025).
Sementara itu Setyo menuturkan bahwa pemberian sanksi ini akan memiliki pengaruh besar. Lantaran selain penindakan kepada orang yang melakukan, korporasinya juga bisa kena.
“Karena kalau sanksinya diberikan secara tegas, kemudian juga ada bukan hanya secara hukuman badan saja, tapi juga korporasinya juga bisa kena, setidaknya ini pengaruhnya makin besar,” jelas Setryo.
“Orang akan menghindari perilaku-perilaku korup, khususnya di bidang pemberian kepada penyuapan kepada publikasi ini. Termasuk juga entitasnya atau korporasinya,” sambungnya.
Kemudian Setyo menuturkan bahwa pihaknya akan terus mendukung terhadap kegiatan ini, baik dari sisi penegakan hukum, juga secara pemidanaan, dan yang lebih penting adalah kerjasama.
“Jadi pemerintah, di dalamnya yang ada Komisi Pemberantasan Korupsi, kemudian seluruh stakeholder, ada masyarakat pemerhati, ada akademisi, dan pihak swasta, semuanya bisa bekerjasama untuk menciptakan supaya aturan-aturan ini bisa segera dilakukan,” jelas Setyo.
Setyo menyebutkan hal ini diharapkan agar bisa segera mewujudkan kewajiban negara untuk sebuah regulasi yang sesuai dengan kebutuhan, dan bisa menimbulkan sebuah kebijakan-kebijakan atau implementasi secara masif.
“Nanti juga akan ada penilaian terhadap kepatuhan-kepatuhan kita yang akan dibahas pada walking group-nya, tahap-tahap berikutnya. Ini akan sangat berpengaruh. Nah kalau ini sudah dilakukan semuanya, sekali lagi harapannya bahwa angka penyimpangan, penyalahgunaan terhadap korupsi, khususnya penyuapan ini, semakin turun. Karena sebenarnya, kunci atau ruhnya kasus korupsi itu ada di penyuapan,” tegas Setyo.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa KPK memiliki peran sebagai penanggung jawab saat Indonesia bergabung dalam Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD).
Load more