Indonesia Bakal Gabung OECD, KPK: Tujuan Konvensi Ini Pasti untuk Beri Sanksi Pelaku
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Hal ini diucapkan dirinya saat ‘Workshop and Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Toward Accession OECD Anti-briberry Convention', di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (10/2/2025).
“Dan sebagai vokal poinnya, Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai penanggung jawab bidang antikorupsinya. Kami tentu sudah mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk merespon ini, karena ini pengaruhnya sungguh luar biasa,” kata Setyo.
Lebih lanjut Setyo menerangkan bahwa hal ini merupakan langkah penting untuk pemerintah Indonesia, bagi seluruh masyarakat yang berkecimpung di dunia-dunia usaha, karena pengaruhnya sungguh luar biasa.
“Dampaknya akan berpengaruh terhadap masalah ekosistem yang bersih di sektor perdagangan, kemudian juga persaingan usaha atau tata kelola, ini juga menjadi hal-hal yang positif,” ungkap Setyo.
Kemudian Setyo menerangkan bahwa dalam hal ini Indonesia sudah menunjukkan sebuah komitmen, menunjukkan sebuah keseriusan, dan menganggap bahwa foreign bribery ini sangat penting dan dibutuhkan.
“Untuk itu tentu kita semuanya memerlukan sebuah komitmen, dan kemudian nanti kita lanjutkan dengan konsistensi terhadap kewajiban-kewajiban tahapan-tahapan yang sudah ditentukan untuk bisa masuk pada tahap konvensi, kemudian ratifikasi, dan lain-lain,” jelas Setyo.
“Proses aksisinya sudah dimulai, kita sudah masuk pada peta jalannya, kemudian juga sudah ada pembentukan tim nasional yang mengkoordinir kegiatan ini,” sambungnya.
Sementara itu Setyo berharap saat regulasinya disahkan, maka indeks persepsi korupsi itu akan bisa menjadi lebih baik.
“Saya membayangkan kalau regulasi tentang ini bisa disahkan, saya berharap bahwa indeks persepsi korupsi itu akan bisa menjadi lebih baik. Karena pengaruhnya ada juga terkait dengan suap di sektor swasta, yang sampai saat ini juga belum ada aturannya. Tapi ini nanti akan menjadi sebuah satu kesatuan, ini berpengaruh tentunya kepada indeks persepsi korupsi,” jelas Setyo. (ar/muu)
Load more