GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi Yudisial Usul Perlindungan Hak Tersangka dan Terdakwa Diatur dalam RUU KUHAP

Komisi Yudisial minta Komisi III DPR agar perlindungan hak tersangka dan terdakwa harus menjadi perhatian dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981
Senin, 10 Februari 2025 - 17:06 WIB
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Sumber :
  • (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Yudisial (KY) meminta kepada Komisi III DPR RI agar perlindungan hak tersangka dan terdakwa harus menjadi perhatian dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KY Amzulian Rifai saat rapat bersama Komisi III DPR RI untuk memberikan masukan substansi RUU KUHAP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pimpinan anggota Komisi III DPR yang kami hormati, pentingnya perlindungan hak tersangka dan terdakwa. Satu di antaranya terkait akses dalam pemeriksaan perkara pada tahapan upaya hukum,” kata Amzulian di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

Pihaknya mengusulkan agar pemeriksaan perkara di tahap banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK) dilakukan secara terbuka sehingga bisa diakses oleh tersangka dan terdakwa.

Pasalnya, selama ini pemeriksaan di tahap tersebut dilakukan secara terbatas oleh Majelis Hakim.

“Dalam kaitannya dengan persoalan tersebut, Komisi Yudisial banyak menerima permohonan dari masyarakat untuk dapat dilakukan pengawasan perkara pada tingkat banding, kasasi atau PK,” kata Amzulian.

Amzulian mengatakan selama ini KY hanya sebatas memberikan surat kepada pimpinan pengadilan atau Mahkamah Agung agar memberikan perhatian terhadap penanganan suatu perkara.

“Komisi Yudisial mengusulkan agar diatur secara tegas di dalam perubahan KUHAP tentang pemeriksaan perkara tingkat banding dan Mahkamah Agung dilakukan dengan memberikan akses kepada para pihak, utamanya pihak terpidana,” ujarnya.

“Begitupun seharusnya kepada Komisi Yudisial yang oleh undang-undang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan termasuk dalam perkara yang sifatnya tertutup untuk umum,” tambah dia.

Atas hal ini, KY berharap agar RUU KUHAP mengizinkan pihak yang berperkara untuk hadir dalam sidang pemeriksaan perkara di tingkat banding, kasasi, dan PK atau sekurang-kurangnya pada tahap pembacaan putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sehingga mengetahui secara langsung materi putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim,” kata Amzulian.

“Dengan pemeriksaan yang dilakukan secara terbuka, setidaknya pada saat pembacaan putusan di tingkat upaya hukum, baik banding, kasasi atau PK, maka dapat diminimalisir putusan gelap yang tiba-tiba berubah dari materi yang dibacakan oleh Majelis Hakim,” tambahnya. (saa/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT