KY Ungkap Ada Hakim Disabet Ikat Pinggang oleh Kuasa Hukum
- Tim tvOnenews/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi Yudisial (KY), Joko Sasmito, menyoroti soal perlindungan dan pengamanan terhadap aparat penegak hukum saat rapat bersama Komisi III DPR RI.
Rapat tersebut dalam rangka memberikan masukan terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dia mengungkapkan selama persidangan banyak aparat penegak hukum, khususnya hakim, yang mendapat ancaman dari pihak yang berperkara.
“Di mana pihak-pihak yang tersulut emosinya melampiaskan dengan tindakan yang bersifat represif dan membahayakan bagi keselamatan hakim,” kata Joko di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).
Joko pun mengungkapkam pada Desember 2019 ada hakim yang mendapat kekerasan oleh kuasa hukum.
“Sebagai contoh pada bulan Desember 2019, terdapat kejadian di mana hakim yang memeriksa Perkara nomor 223 Pdt/2018 PN Jakarta Pusat perkara pernah disabet dengan ikat pinggang oleh kuasa hukum salah satu pihak berperkara,” ujarnya.
Selain itu, kata Joko, belum lama ini juga terjadi kericuhan dalam sidang saat pemeriksaan perkara Nomor 1057/B()/2024 Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Joko mengatakan kericuhan atau tindak kekerasan yang dilakukan pihak yang berperkara secara jelas telah mengabaikan prinsip ketertiban dalam persidangan.
“Sehingga dengan begitu seharusnya hakim dapat melakukan tindakan antara lain dengan memeriksa petugas keamanan untuk mengeluarkan pihak-pihak yang membuat gaduh dalam sidang,” pungkasnya. (saa/muu)
Load more