Soal Pemulangan Predator Seks Reynhard Sinaga hingga Hambali, Yusril: TKI Dihukum Mati Lebih Prioritas
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal upaya pemulangan predator seks Reynhard Sinaga maupun Hambali yang dilakukan penahanan di luar negeri.
Yusril menyebutkan bahwa pihaknya saat ini lebih memprioritaskan kasus pidana mati tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
“Yang prioritas yang kita hadapi itu adalah banyak juga orang Indonesia yang dipidana mati di Saudi Arabia, di Malaysia, dan itu memang sudah sangat lama kasusnya. saya kira kita akan memprioritaskan ini," kata Yusril, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (10/2/2025).
Sementara itu Yusril menerangkan bahwa Reynhard Sinaga bukan menjadi prioritas lantaran baru saja dijatuhkan hukuman.
- Kolase tvOnenews / Instagram / Greater Manchester Police
Menurut sistem hukum di Inggris, minimum 30 tahun menjalani hukuman baru dapat mengajukan permohonan bebas.
"Reynhard itu kan baru saja dihukum, yang menurut hukum inggris 30 tahun dia baru bisa mengajukan keringanan. Jadi tidak menjadi suatu prioritas yang perlu kita selesaikan. Seperti halnya kasus-kasus yang lain yang mungkin perlu kita selesaikan ya," terang Yusril.
Kemudian Yusril mengatakan bahwa dalam kasus Hambali belum ada pembicaraan.
Pasalnya tidak mudah untuk memeriksa kasus Hambali dari sistem pemerintah Amerika Serikat terhadap orang-orang yang dilakukan penahanan.
"Hambali pun belum ada pembicaraan apapun dan saat ini lagi kami pelajari. Jadi kasusnya memang tidak mudah memeriksanya, entahlah ada perubahan policy dari pemerintah Amerika Serikat terhadap orang-orang yang ditahan," jelas Yusril.
Namun Yusril menerangkan bahwa tersapat lebih dari 50 orang TKI yang terkena ancaman hukuman mati di Arab Saudi maupun Malaysia.
Maka dari itu Yusril menganggap ini lebih penting lantaran mereka bekerja di luar negeri, terlibat kejahatan dan dijatuhkan hukuman.
Yusril menyebutkan saat ini pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintahan Arab Saudi maupun Malaysia mengenai TKI yang dipidana mati.
"Banyak sekali, di Saudi Arabia ada, di Malaysia aja ada lebih 50 warga Indonesia yang dipidana mati. Dan itu sudah lama, dan itu kita prioritaskan kita bahas untuk kita bicarakan juga dengan pemerintah Malaysia," tukas Yusril.
"Dan beberapa waktu lalu duta besar Arab Saudi juga datang ke kantor, kami juga singgung masalah ini. Menjadi sangat penting, karena memang mereka ini TKI, bekerja di luar negeri kemudian terlibat kejahatan dan dijatuhi hukuman mati dan itu perlu segera kita selesaikan," lanjutnya.
Yusril mengatakan hal tersebut menjadi pembanding prioritas soal kasus TKI dengan kasus predator seks Renyhard dan Hambali.
"Jadi kasus reynhard dan Hambali itu sebenarnya tidak menjadi prioritas untuk kita segera selesaikan dibandingkan dengan orang TKI atau WNI yang menerima hukuman mati di Malaysia dan Saudi Arabia, barangkali untuk pemberitaan itu kurang menarik," tegas Yusril. (ars/muu)
Load more