News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Oknum TNI Didakwa Pembunuhan Berencana dan Penadahan

Tiga oknum anggota TNI dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tagerang-Merak didakwa melakukan pembunuhan berencana dan penadahan..
Senin, 10 Februari 2025 - 14:48 WIB
Sidang perdana kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak digelar pada Senin (10/02/2025) di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga oknum anggota TNI dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tagerang-Merak didakwa melakukan pembunuhan berencana dan penadahan.

Dalam sidang tersebut Oditur Militer, Mayor Gori Rambe mengungkapkan, bahwa ketiga terdakwa ini telah memenuhi tindak pidana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dimana, Kelasi Kepala Bambang dan Sertu Akbar didakwa melanggar Pasal 340 Subsider 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan dijerat Pasal 480 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Sertu Rafsin didakwa melanggar Pasal 480 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang penadahan.

Oknum anggota TNI AL sebagai pelaku penembakan bos rental digiring petugas saat menjalani rekonstruksi peristiwa penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
Oknum anggota TNI AL sebagai pelaku penembakan bos rental digiring petugas saat menjalani rekonstruksi peristiwa penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
Sumber :
  • Antara

 

"Terdakwa satu dan terdakwa dua telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ungkapan Gori Rambe di dalam persidangan, Senin (10/2/2025). 

"Agar perkara para terdakwa tersebut dalam surat dakwaan ini diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan permohonan para terdakwa tetap ditahan," sambungnya. 

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terhadap tiga oknum anggota TNI dalam penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak Jakarta-Merak.

Berdasarkan pantauan, ketiganya yakni Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli dan Rafsin Hermawan hadir dalam sidang itu dengan mengenakan pakaian TNI.

Ketiganya nampak berdiri sambil menunduk saat hakim membacakan surat dakwaan kepada mereka.

Adapun kasus ini ini bermula saat pelaku diketahui membawa mobil Honda Brio yang disewanya dari rental milik korban berinisial IA.

Merasa ada yang janggal, pemilik rental dan beberapa temannya melakjkan pengejaran terhadap pelaku.

Dan akhirnya pelaku ini ditangkap oleh pemilik rental di rest area 45 Tol Tangerang-Merak.

Lalu, para pelaku sempat melakukan perlawanan hingga menembakan senjata api yang menyebabkan korban berinisial IA tewas.

Atas kasus ini pula, Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) telah menetapkan tersangkut terhadap seluruh oknum anggota TNI tersebut. (aha/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral