Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) angkat bicara soal kericuhan dalam sidang Hotman Paris dengan Razman Nasution yang berlangsung di Pengadilan Jakarta Utara pada Kamis (6/2) lalu.
Juru Bicara MA, Yanto mengatakan, pihaknya mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi dalam persidangan tersebut.
MA menilai perbuatan yang dilakukan para pelaku kericuhan dalam sidang tersebut sangat tidak pantas.
"MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court)," kata Yanto dalam keterangannya, Senin (10/2).
Yanto menjelaskan, MA tidak akan menolerir siapa pun pelaku kericuhan tersebut harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
"MA tidak mentolerir siapapun pelakunya, sehingga harus dimintai pertanggungjawaban menurut ketentuan hukum yang berlaku baik pidana, atau pun etik," ujar Yanto.
Kemudian, terkait majelis hakim yang memutuskan sidang itu berlangsung tertutup untuk umum, MA menilai hal itu merupakan kewenangan penuh hakim.
Load more