Sebanyak 108 Paket Ganja Berhasil Diamankan dari Seorang Calon Penumpang di Bandara Sentani
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang calon penumpang berinsiail YRW (27) ditangkap petugas Bandara Sentani lantaran membawa 108 paket narkotika jenis ganja.
Diketahui, YRW membawa paket ganja itu dengan tujuan dari Sentani ke Sorong.
"Sebelumnya, pada hari Sabtu (8/2/2025) petugas Bandara Sentani juga menangkap DR (28), calon penumpang tujuan Biak yang membawa 42 paket ganja," ungkap Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi, Minggu (9/2/2025).
YRW, lanjut Wajedi, ditangkap saat membawa 108 paket ganja tersebut dan disimpan di bagasi pesawat.
Pelaku sempat melaporkan keberangkatannya dan menitipkan barang di bagasi.
Saat terpantau di X-ray petugas pun merasa curiga melihat barang titipan tersebut.
Petugas Bandara Sentani kemudian memeriksa barang tersebut dan menemukan 108 paket ganja di dalamnya.
"Saat ini YRW sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.
Kepada polisi, YRW mengaku dijanjikan imbalan Rp15 juta atas pekerjaannya sebagai kurir ganja. di Sorong.
"Ke-108 paket ganja itu seberat 3.235 kilogram," kata Wajedi menambahkan. (ant/iwh)
Load more