Jakarta, tvOnenews.com - Seorang calon penumpang berinsiail YRW (27) ditangkap petugas Bandara Sentani lantaran membawa 108 paket narkotika jenis ganja.
Diketahui, YRW membawa paket ganja itu dengan tujuan dari Sentani ke Sorong.
"Sebelumnya, pada hari Sabtu (8/2/2025) petugas Bandara Sentani juga menangkap DR (28), calon penumpang tujuan Biak yang membawa 42 paket ganja," ungkap Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi, Minggu (9/2/2025).
YRW, lanjut Wajedi, ditangkap saat membawa 108 paket ganja tersebut dan disimpan di bagasi pesawat.
Pelaku sempat melaporkan keberangkatannya dan menitipkan barang di bagasi.
Saat terpantau di X-ray petugas pun merasa curiga melihat barang titipan tersebut.
Petugas Bandara Sentani kemudian memeriksa barang tersebut dan menemukan 108 paket ganja di dalamnya.
Load more