Usai LPG 3 Kg, SIap-siap Bahlil Ingin Tertibkan Distribusi Solar Subsidi
- Julio Trisaputra-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana akan menertibkan distribusi solar bersubsidi.
Rencana itu diungkapkan setelah Bahlil menata ulang penyaluran LPG 3 kg yang juga sempat memicu kelangkaan. Ia menjelaskan solar subsidi perlu diterbitkan agar tepat sasaran di masyarakat.
"Habis ini saya tertibkan lagi, bapak ibu semua. Saya tertibkan lagi adalah BBM, solar," ujar Bahlil dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2025).
Bahlil mengungkapkan solar subsidi masuk sorotan karena penyalurannya masih belum tepat sasaran.
"Solar subsidi dipakai untuk industri. Saya tahu ini pemainnya pasti akan ribut lagi, tapi enggak apa-apa," ujar Bahlil.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan diberi wewenang baru untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg.
“Kami juga kalau bisa mengintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Jadi, mungkin maksud dari Pak Menteri (Bahlil Lahadalia) seperti itu,” ucap Yuliot ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Yuliot menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang ada, penugasan untuk pengawasan di bawah BPH Migas terbatas pada minyak.
Dikutip dari laman resmi BPH Migas, yang saat ini diawasi oleh BPH Migas adalah BBM premium, BBM solar, minyak tanah bersubsidi, serta minyak tanah bersubsidi dengan kartu kendali.
Kementerian ESDM, kata dia, ingin mengintegrasikan seluruh pengawasan tersebut agar dilakukan oleh BPH Migas. Dengan demikian, tugas yang ada di lingkungan Kementerian ESDM dan pengawasan bisa dilakukan sekaligus.
Terlebih, badan usaha yang diawasi, baik yang mendistribusikan minyak bersubsidi maupun gas bersubsidi, pada umumnya sama.
“Jadi, kami akan mengefektifkan,” ucap Yuliot.
Nantinya, struktur pelaporan ihwal penyaluran LPG 3 kg akan seperti struktur pelaporan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Yuliot, pemerintah akan mengubah regulasi terlebih dahulu untuk menambahkan kewenangan BPH Migas dalam mengawasi penyaluran LPG 3 kg.
Load more