Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
"Sebanyak 11 unit mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki, disita penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Selain mobil, penyidik KPK juga menyita uang senilai Rp56 miliar dalam mata uang rupiah dan asing, dokumen dan barang bukti elektronik.
"Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut," ujar Tessa.
Load more