Satu lainnya diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pihak lain yakni eks Kanit berinisial M.
“Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus, ditambah satu tidak dilakukan dipatsus itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel,” jelas Ade Ary. (as/muu)
Load more