Buntut Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia oleh AKBP Bintoro, 21 Saksi Bakal Diperiksa
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut meninjau jalannya sidang etik Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro beserta empat orang lainnya terkait dugaan kasus pemerasan anak bos Prodia di Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/2/2026).
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam mengatakan bahwa akan ada sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
“Tapi yang pasti tadi diumumkan kurang lebih akan dipanggil 21 saksi yang akan diperiksa untuk satu tersangka AKBP B,” kata Anam, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (7/2/2025).
Sementara itu Anam tidak mengungkapkan secara detail mengenai identitas para saksi.
- ANTARA/Ilham Kausar
Namun ia menuturkan dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian, tetapi juga melibatkan orang sipil.
“Nanti kita lihat, semua yang masuk dalam struktur cerita ini yang akan dihadirkan oleh, kalau disana itu, kan ada pendamping terus ada penuntut, semacam penuntut lah, ini akan dihadirkan oleh penuntutnya. Lah oleh pendampingnya, oleh AKBP B, ya kita enggak tahu berapa orang. Tapi yang pasti oleh penuntutnya, dia tadi dideklar bahwa 21 orang akan dihadirkan. Dan sudah dilayangkan prosedurnya,” ungkap Anam.
Kemudian Anam juga berharap siapa pun orang yang akan dipanggil untuk pemeriksaan dalam peristiwa ini dapat hadir untuk mengungkap peristiwa menjadi terang.
“Semoga siapapun yang dipanggil akan datang, kalau nggak datang kemungkinan besar juga akan menggunakan apa yang sudah tertulis. Karena memang jangan sampai struktur cerita ini patah gara-gara nggak ada informasi apapun. Kalau nggak datang ya tertulis gitu. Dan itu sudah dilakukan,” jelas Anam.
Untuk diketahui, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro beserta empat orang lainnya bakal menjalani sidang etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya melalui Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP), pada Jumat (7/2/2026) hari ini.
“Bahwa Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari Jumat nanti tanggal 7 Februari 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, pada Jumat (7/2/2025).
Load more