Jakarta, tvOnenews.com - Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta (UTA’45) kembali menggelar sidang terbuka promosi Doktor pada hari ini, bertempat di Aula Kampus UTA’45 Jakarta, Kamis (6/2/2025). Sidang promosi ini diikuti oleh promovendus, Turija, yang mempresentasikan disertasi berjudul "Hakikat Keadilan bagi Pekerja/Buruh Akibat Pemutusan Hubungan Kerja Melalui Undang-Undang No. 06 Tahun 2003 tentang Cipta Kerja dan Turunannya".
Sidang Promosi Doktor dipimpin oleh Rajes Khana., Ph.D., Selaku Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Hadir juga Ibu Prof. Dr. Sri Gambir Melati Hatta, S.H. Selaku Promotor Penelitian Disertasi, Dr. Tuti Widyaningrum, SH., MH Selaku ko Promotor I, dan Dr. Drs. Cecep Suhardiman, SH., MH sebagai Ko Promotor II. Tim penguji atau oponen menghadirkan Prof.Dr.Basuki Rekso Wibowo, S.H., MH, Dr.Wagiman, S.Fil.,SH.,MH dan Dr.Timbo Mangaranap Sirait, SH.,MH.
Sidang promosi Doktor ini merupakan puncak dari perjalanan akademik Turija, yang telah melakukan penelitian mendalam mengenai implikasi hukum dari pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam konteks perubahan regulasi ketenagakerjaan, khususnya pasca disahkannya Undang-Undang No. 06 Tahun 2003 tentang Cipta Kerja. Dalam disertasinya,
Turija mengkaji lebih jauh bagaimana ketentuan dalam undang-undang tersebut dapat mempengaruhi hak-hak pekerja, serta apa arti keadilan bagi buruh dalam situasi tersebut.
Promovendus memaparkan hasil penelitian yang menunjukkan adanya ketimpangan antara kepentingan pengusaha dan pekerja, serta bagaimana penerapan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya dapat memperburuk perlindungan hak-hak pekerja.
Turija juga menganalisis upaya penyelesaian perselisihan PHK yang melibatkan pekerja dan perusahaan, serta memberikan rekomendasi terhadap perbaikan kebijakan hukum yang lebih berpihak pada pekerja/buruh.
Acara sidang promosi ini dihadiri oleh segenap jajaran pimpinan Fakultas Hukum UTA’45 Jakarta, para penguji, serta dosen dan mahasiswa. Sidang berlangsung lancar dengan paparan promovendus yang mampu menjelaskan setiap pokok permasalahan yang dikemukakan dalam disertasi dengan jelas dan komprehensif.
Load more