Viral Lapor ke Admin Gerindra, Kasus Investasi Fiktif Bunga Zainal Langsung Gercep Ditangani Polisi Setelah Lapor Sejak Agustus 2024
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Akhirnya kasus investasi fiktif yang dilaporkan artis Bunga Zainal mencapai titik terang tak lama setelah ia melapor ke admin Instagram Partai Gerindra.
Pada 15 Januari 2025, dua orang teman dekat Bunga Zainal akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi fiktif dengan kerugian mencapai Rp6,2 miliar.
Namun, kedua tersangka itu tak kunjung ditahan. Bunga Zainal mengatakan alasan tidak ditahannya para tersangka kasus investasi itu karena sedang sakit.
Akhirnya, pada Kamis (6/2/2025) Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa dua tersangka kasus investasi fiktif Bunga Zainal sudah ditahan.
"Tadi malam (tersangka) sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis.
Sebelumnya, di akun Instagram miliknya, Bunga Zainal sempat mengeluh karena kasus penipuan atau investasi fiktif yang merugikannya tidak kunjung berjalan.
Ia juga mengeluhkan soal dua tersangka yang sudah ditetapkan tetapi tidak kunjung ditahan.
Merasa kesal, Bunga Zainal pun akhirnya mengirimkan keluhan secara langsung ke Instagram admin Partai Gerindra.
Awalnya, sang aktris menandai akun Gerindra, menyebut laporannya sudah berbulan-bulan tak juga mencapai titik terang.
Melihat hal itu, admin Gerindra langsung gerak cepat merespons.
"Buat laporannya di mana Kak? Polda Metro Jaya?" tanya admin Gerindra, seperti yang terlihat dari tangkapan layar dibagikan Bunga Zainal.
"Polda Metro Jaya bapak. Bapak tolonggg," keluh sang aktris.
Tak berapa lama setelah ditanggapi admin Gerindra akhirnya dua tersangka ditahan Polda Metro Jaya.
"Seneng banget ditanggepin sama @gerindra @prabowo kalo begini bisa jadi masyarakat jadi percaya kan apa yang disampaikan Bapak Presiden kita dan Bapak Kapolri kita @listyosigitprabowo benar adanya kalau sistem pengaduan cepat itu benar-benar terjadi!" tulis Bunga Zainal.
Ia juga menyinggung soal tersangka kasusnya yang tak kunjung ditahan.
Bunga menyebut panggilan pertama tersangka tak hadir karena alasan sakit.
"Emang bisa begitu Pak? Kalo saya bolos sekolah aja dulu alesan sakit saya kudu kasih surat dokter dulu ke guru saya Pak. Masa ini melanggar hukum bisa-bisanya alesan sakit gak ditahan???" katanya lagi.
Perempuan kelahiran 1987 ini pun mempertanyakan kenapa jika sakit tidak dirawat saja.
Apalagi sakit yang dialami tersangka bukanlah penyakit mengancam nyawa.
"Mon map ya Pak kalo Marimar (saya) salah, tapi pencerahan aje ini Pak, biar Marimar pinter hukum, kalo emang sakit kan bisa dirawat di RS Polri bukan??? Apalagi ini tersangkanye sakitnye bukan sekarat," tulis dia.
Diketahui, kasus investasi fiktif ini sudah dilaporkan Bunga Zainal sejak Agustus 2024 lalu.
Awalnya, ia diajak berinvestasi oleh kedua temannya. Keuntungan pun didapatkan beberapa bulan pertama.
Namun, suatu hari ia tak lagi dapat keuntungan dan meminta kejelasan terhadap terlapor.
Setelah ditunggu, dua terlapor itu tidak memberikan itikad baik sehingga Bunga Zainal pun membawa masalah ini ke polisi.
Diduga juga dokumen yang ada soal investasi tersebut sebenarnya tidak sesuai hukum.
Adapun kerugian yang dialami Bunga Zainal disebutkan mencapai Rp6,2 miliar. (iwh)
Load more