Komnas HAM Minta TNI Evaluasi soal Pengawasan Penggunaan Senjata Api oleh Prajurit
- istimewa - Antara
Jakarta, tvonenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta TNI untuk mengevaluasi prihal pengawasan penggunaan senjata api oleh anggotanya.
Kordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing buntut kasus penembakan terhadap bos rental mobil oleh prajurit TNI Angkatan Laut yang terjadi di rest area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025 lalu.
"Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM merekomendasikan TNI untuk melakukan evaluasi atas regulasi penggunaan senjata api, khususnya dalam hal pengawasan penggunaan senjata api oleh prajurit TNI," ucap Uli, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, menurut Uli, TNI juga perlu melakukan sosialisasi regulasi terkait penggunaan senjata api.
"Serta TNI perlu assessment psikologi untuk prajurit TNI yang menggunakan senjata secara berkala," ungkap Uli.
Tak hanya itu, Uli juga meminta Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk mengadili dan memeriksa perkara penembakan di Rest Area KM 45 Tangerang secara independen, imparsial, transparan, dan obyektif tanpa bermaksud mempengaruhi proses persidangan, dan putusan pengadilannya.
"Komnas HAM mengapresiasi upaya penyelidikan, penyidikan, dan penuntutannya baik untuk perkara sipil, dan militernya yang sudah dilakukan oleh Polresta Tangerang, Puspomal, dan Oditur II-08 Jakarta, serta telah memberikan akses kepada Komnas HAM untuk meminta keterangan kepada para penyelidik, dan atau para tersangka," pungkasnya.
Perlu diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil penyelidikan terkait peristiwa penembakan yang terjadi di rest area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025.
Peristiwa tersebut menewaskan Ilyas Abdulrahman pemilik rental mobil akibat ditembak oleh aparat negara yaitu oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL).
Kordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan bahwa berdasarkan langkah-langjah yang dilakukan pihaknya, terdapat beberapa temuan.
Salah satu temuannya adalah telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Adanya tindakan kriminal yaitu pencurian atau penggelapan mobil Honda Brio milik saudara Ilyas Abdulrahman, yang merupakan pengusaha rental mobil, yang diduga melibatkan sipil dan oknum prajurit TNI AL," ucap Uli dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Load more