News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Kapolda Lindungi Anak Buah yang Tembak Mati Warga, Komisi III DPR Bakal Datangi Polda Kalbar

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengungkapkan pihaknya akan menyambangi Polda Kalimantan Barat (Kalbar) pada pekan depan.
Kamis, 6 Februari 2025 - 20:23 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengungkapkan pihaknya akan menyambangi Polda Kalimantan Barat (Kalbar) pada pekan depan.

Kunjungan itu usai Komisi III DPR RI mendengar adanya dugaan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pipit Rusmanto melindungi anak buahnya, Briptu AR, yang menembak mati warga Dusun Mendauk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Agustino.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tanggal 13 Februari 2025, Komisi III akan kunjungan spesifik ke Polda Kalbar,” kata Hinca saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa Komisi III ingin menanyakan langsung terkait beberapa isu yang beredar di tengah masyarakat.

Mulai dari tidak adanya transparansi pengusutan kasus penembakan polisi terhadap warga sipil. Termasuk, dugaan Kapolda Kalbar yang melindungi anggota yang menembak warga itu.

“Saya akan minta klarifikasi dan tanyakan duduk soalnya agar terang dan jelas,” kata Hinca.

Meski demikian, dia belum bisa memastikan apakah Komisi III akan mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi Kapolda Kalbar atas kasus itu. Dia meminta publik bersabar menunggu hasil kunjungan Komisi III.

“Apa dan bagaimana perkembangan penanganan kasusnya. Tunggu ya,” jelas Hinca.

Kompolnas Bakal Dalami Pemberian Sanksi

Diketahui, Komisioner Kompolnas Yusuf Warshim juga melihat adanya kejanggalan dalam penanganan kasus polisi tembak warga sipil di Kalbar tersebut. Salah satunya, terkait pemberian sanksi etik terhadap Briptu AR.

Dari hasil sidang etik yang dijalankan Polda Kalbar, Briptu AR hanya dijatuhi hukuman demosi 3 tahun dan penempatan khusus selama 30 hari.

Menurut Yusuf, sanksi itu tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan Briptu AR, meskipun proses pidananya tetap berjalan.

“Soal sanksi etik demosi itu memang yang tidak bisa dipungkiri menjadi sorotan,” kata Yusuf dikutip Kamis (6/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia memastikan akan mendalami kembali pemberian sanksi tersebut sesuai Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Perpol itu mengatur secara tegas mengenai kategori pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

"Terkait pengaturan sanski PTDH, dalam Perpol bisa diberikan kepada pelanggaran sedang dan berat, dengan melihat bagaimana perbuatan pelanggarannya,” jelas Yusuf.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT