Rumah Ketua Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK
- Fianda Sjofjan Rassat-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Rumah Ketua Ormas Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.
"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS," kata Tessa, Rabu (5/2/2025).
Tessa menyebut rumah yang digeledah berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sejauh ini pihak KPK belum mengungkapkan hasil penggeledahan tersebut.
Pada Selasa (4/2/2025) lalu KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali terkait perkara yang sama.
KPK menyita sejumlah bukti seperti dokumen, uang, tas dan jam dari hasil penggeledahan tersebut.
Saat ini KPK kembali melakukan pengembangan terhadap perkara penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara dan kasus TPPU-nya.
Dalam penyidikan tersebut, KPK menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai lainnya.
KPK turut menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.
Barang sitaan tersebut akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan.
Melalui proses pengadilan, barang-barang tersebut nantinya akan dirampas untuk negara dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara.
KPK telah merampungkan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.
Saat ini KPK sedang menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi tersebut untuk mengoptimalkan mengembalikan hasil korupsi tersebut kepada negara.
Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
Dalam kasus ini, dia juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (ant/nsi)
Load more