Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengaku pihaknya tidak diberitahu oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kebijakan menghapus pengecer LPG 3 kg.
“Kalau dikatakan sejujur-jujurnya, kami tidak diinformasikan soal kebijakan tentang akan menghapus pengecer tanpa ada formula yang untuk mengganti,” kata Sugeng dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Pihaknya mengaku baru tahu adanyanya kebijakan tersebut setelah masyarakat mulai kesulitan mendapat LPG 3 kg di pengecer atau warung-warung.
Sugeng mengatakan setelah kebijakan baru pembelian LPG 3 kg menuai polemik, Komisi XII segera meminta Bahlil untuk mencarikan solusi.
“Kemarin kita juga menangkap apa yang terjadi di dinamika masyarakat. Kita mintakan agar segera ada solusi maka segera ada solusi menjadi sub pangkalan, tetapi itulah nasi telah menjadi bubur,” jelas politisi Partai NasDem itu.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri ESDM agar pengecer kembali diizinkan menjual LPG 3 kg.
“Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada (Kementerian) ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Load more