Anwar Usman Tidak Ikut Putus Sengketa Pilkada Sumut, Ketua MK: Hakim Anwar Usman Gunakan Hak Ingkarnya untuk Hindari Potensi Konflik Kepentingan
- M. Risyal Hidayat-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak ikut memutus perkara sengketa Pilkada Sumut 2024 yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.
Pantauan di Ruang Sidang Gedung I MK, Anwar Usman tampak meninggalkan ruang sidang ketika putusan sela (dismissal) untuk perkara Eddy-Hasan diucapkan. Kursinya tampak kosong.
"Sedikit perlu dijelaskan kepada semua pihak bahwa dalam perkara ini, Hakim Konstitusi Anwar Usman menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut memutus dan juga mengucapkan (putusan),” ujar Ketua MK Suhartoyo, Selasa (4/2/2025).
Suhartoyo menyebut Anwar Usman menggunakan hak ingkarnya untuk menghindari potensi konflik kepentingan.
Hal ini mengingat salah satu peserta Pilkada Sumut 2024 memiliki hubungan keluarga dengan Anwar Usman, yakni calon gubernur nomor urut 1 Bobby Nasution.
"Menurut Hakim Konstitusi Anwar Usman, hal ini tidak ada kaitannya dengan putusan etik yang sudah pernah dialami, tetapi ini semata-mata karena volunteer karena kemauan sendiri, karena merasa bahwa salah satu paslon calon gubernur adalah masih ada hubungan keluarga," terangnya.
Adapun dalam perkara Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini diantaranya Edy-Hasan mendalilkan Bobby dan Surya melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Kubu mereka menilai Bobby-Surya didukung secara tidak langsung oleh Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni.
Mereka menyebut Agus kerap melibatkan Bobby Nasution berkeliling ke sejumlah kabupaten/kota di Sumut yang dibalut dengan acara safari dakwah dan doa keselamatan merajut ukhuwah dalam memaknai spirit PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Selain itu, Edy-Hasan menyebut Pj Gubernur Sumut memasang foto Bobby Nasution di baliho setiap kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan rangkaian acara.
Atas dasar dalil tersebut, Edy-Hasan meminta MK membatalkan hasil Pilkada Sumut 2024 hingga mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 1 Bobby-Surya. (ant/nsi)
Load more