Polri Siap Siaga Amankan Sidang Pleno PHPU di Mahkamah Konstitusi Hari Ini
- Adinda Ratna Safira-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan personel Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya Sidang Pleno Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pengucapan putusan sela (dismissal) pada Selasa (4/2/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan dalam pengamanan ini pihaknya telah menyiapkan 1.172 personel.
“Kami kerahkan 1.172 personel untuk mengamankan sidang di MK,” kata Susatyo, kepada wartawan, pada Selasa (4/2/2025).
Susatyo menerangkan bahwa nantinya ribuan personel ini akan ditempatkan sesuai dengan titik kerawanan daripada ruang sidang maupun pada tempat registrasi.
“Kekuatan personel yang kami siagakan untuk di ring satu dan ring dua MK sendiri sudah 557 sementara yang berada di ring tiga, yaitu di Patung Kuda maupun di Taman Pandang Istana, kami siagakan sekitar 600 personel,” jelas Susatyo.
Susatyo menyebutkan bahwa pengamanan akan dilakukan secara ketat dan humanis untuk memastikan jalannya sidang berlangsung aman dan kondusif.
“Kami telah menyiapkan pola pengamanan yang ketat dan humanis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi. Sinergi dengan seluruh pihak terus kami perkuat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” terang Susatyo.
Susatyo menegaskan personel Polri yang terlibat pengamanan di MK ini dipastikan tidak ada yang membawa senjata api.
“Selain pengamanan fisik, pola pengaturan lalu lintas juga diterapkan guna menghindari kemacetan di sekitar lokasi sidang,” ungkap Susatyo.
Polri mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.
Sekadar informasi, MK menggelar sidang pengucapan putusan sela untuk 158 perkara perselisihan hasil PHPU kepala daerah atau sengketa Pilkada 2024 pada hari ini.
Sidang putusan gugur atau tidaknya suatu perkara tersebut dimulai pukul 08.00 WIB. Sidang digelar secara pleno yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK.
MK diketahui meregistrasi sebanyak 310 perkara sengketa Pilkada 2024. Adapun pengucapan putusan dismissal untuk 152 perkara lainnya dijadwalkan pada Rabu (5/2/2025).
Dari total 310 perkara tersebut, sebanyak 23 di antaranya merupakan sengketa pemilihan gubernur.
Load more