GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Firli Bahuri
Sumber :
  • Asprilla Dwi Adha-Antara

Pemerhati Hukum Sebut Berkas Perkara Firli Bahuri Tak Penuhi Syarat Materiil

Perkara dugaan kasus Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri hingga kini measih belum memiliki kejelasan dalam penuntasannya.
Senin, 3 Februari 2025 - 20:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perkara dugaan kasus Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh eks Ketua KPK, Firli Bahuri hingga kini measih belum memiliki kejelasan dalam penuntasannya.

Terbaru, Jaksa terus mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).

Pasalnya, Jaksa menilai berkas perkara dari eks Ketua KPK, Firli Bahuri belum memenuhi syarat materiil.

Eks Akktivis Eksponen Angkatan 66, Leo Siagian mengatakan cacatnya berkas perkara itu ditengarai penyidik belum menemukan alat bukti yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai saksi.

Eks Akktivis Eksponen Angkatan 66, Leo Siagian
Eks Akktivis Eksponen Angkatan 66, Leo Siagian
Sumber :
  • Istimewa

 

Baca Juga

"Perkara yang tidak ada saksi mau dilanjut ke persidangan itu melanggar doktrin hukum 'unnus testis nullus testis' satu saksi bukanlah saksi, satu saksi saja bukanlah saksi, lah ini tidak ada saksi," kata Leo kepada awak media, Jakarta, Senin (3/2/2025).

"Makanya harus ada minimal 2 saksi yang melihat, mendengar, mengetahui dan mengalami kejadian itu" sambungnya.

Leo menuturkan satu saksi bukanlah saksi diatur dalam pasal 185 ayat 2 KUHAP yang berbunyi bahwa keterangan seorang saksi tidaklah cukup jadi bukti kesalahan seseorang terdakwa. 

Karenanya, ia menilai perkara Firli Bahuri sepatutnya dihentikan atau SP3 oleh kepolisian.

"Lebih baik membebaskan sepuluh orang yang bersalah dari pada menghukum seorang yang tidak bersalah, hentikan penyidikan dan keluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) agar jangan menganiaya orang yang belum tentu bersalah," kata Leo. 

Leo menjelaskan langkah SP3 sebaiknya dilakukan mengingat batas waktu dalam kelengkapan berkas perkara.

"Ada batas waktu 14 hari diatur dalam Pasal 138 KUHAP untuk melengkapi berkas, dan pada tgl 7 Maret 2024 Kejati DKI mengirimkan surat ke penyidik PMJ tentang kelengkapan berkas perkara tapi hingga saat ini belum bisa dipenuhi," kata Leo.

Di sisi lain, Leo menjelaskan surat Kejati DKI tentang Pengembalian SPDP ke Polda Metro Jaya tanggal 28 November 2024 terungkap dalam Putusan Hakim Lusiana Amping dalam sidang Praperadilan yang diajukan oleh MAKI dengan Tergugat I Kapolda Metro Jaya dan tergugat II Kejati DKI. 

"Hal tersebut seharusnya ditindaklanjuti Penyidik PMJ dengan menghentikan penyidikan dan Mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan SP3, sebagaimana diatur dalam Pasal 109 ayat 2 Hukum Acara Pidana, UU Nomor 8 Tahun 1981," kata Leo.

"Bahkan dalam pertimbangan Hakim Lusiana Amping yang memeriksa Gugatan Prapid oleh MAKi itu, dinyatakan tidak ada bukti dan bukan perbuatan Pidana," sambungnya. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik, Gubernur DKI Beberkan Alasannya

Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik, Gubernur DKI Beberkan Alasannya

Tarif parkir di DKI Jakarta bakal naik. Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada awak media, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan,
5 Poin Penting Dibeberkan Nadiem Makarim soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook

5 Poin Penting Dibeberkan Nadiem Makarim soal Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Lima (5) poin penting dibeberkan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim soal kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook,
Terungkap, Sumber Uang Jam Rolex untuk Pemain Timnas Indonesia

Terungkap, Sumber Uang Jam Rolex untuk Pemain Timnas Indonesia

Sumber uang membeli jam rolex yang diberi kepada pemain timnas Indonesia oleh Presiden Prabowo, menuai pertanyaan publik. Namun, hal itu cepat terungkap
Buka-bukaan! Ramalan Mbak Rara Mungkinkah Terbukti? Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Gara-gara...

Buka-bukaan! Ramalan Mbak Rara Mungkinkah Terbukti? Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Gara-gara...

Mbak Rara, sang pawang hujan lantas blak-blakan soal peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke Piala Dunia 2026 kini berada di depan mata. Simak informasinya.
Buntut Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Greenpeace Akui Masih Khawatir

Buntut Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Greenpeace Akui Masih Khawatir

Buntut pencabutan IUP nikel empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Ternyata tak membuat Greenpeace Indonesia puas melainkan
Mantan Pejabat Tinggi TVRI Pusat Jadi Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri

Mantan Pejabat Tinggi TVRI Pusat Jadi Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri

Meggy ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri, Selasa (10/6/2025) petang.

Trending

Buka-bukaan! Ramalan Mbak Rara Mungkinkah Terbukti? Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Gara-gara...

Buka-bukaan! Ramalan Mbak Rara Mungkinkah Terbukti? Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Gara-gara...

Mbak Rara, sang pawang hujan lantas blak-blakan soal peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke Piala Dunia 2026 kini berada di depan mata. Simak informasinya.
Buntut Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Greenpeace Akui Masih Khawatir

Buntut Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Greenpeace Akui Masih Khawatir

Buntut pencabutan IUP nikel empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Ternyata tak membuat Greenpeace Indonesia puas melainkan
Terungkap, Sumber Uang Jam Rolex untuk Pemain Timnas Indonesia

Terungkap, Sumber Uang Jam Rolex untuk Pemain Timnas Indonesia

Sumber uang membeli jam rolex yang diberi kepada pemain timnas Indonesia oleh Presiden Prabowo, menuai pertanyaan publik. Namun, hal itu cepat terungkap
Susul Ivar Jenner, Rizky Ridho Dicoret Patrick Kluivert dari Skuad Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Jepang?

Susul Ivar Jenner, Rizky Ridho Dicoret Patrick Kluivert dari Skuad Timnas Indonesia untuk Laga Kontra Jepang?

Setelah Ivar Jenner dipastikan bakal dicoret Patrick Kluivert, Rizky Ridho kini terancam absen saat Timnas Indonesia menghadapi Jepang.
Bukan Ole Romeny, Media Jepang Kaget Timnas Indonesia Bisa Punya Pemain Sehebat Ini: Dia Pemain Elit

Bukan Ole Romeny, Media Jepang Kaget Timnas Indonesia Bisa Punya Pemain Sehebat Ini: Dia Pemain Elit

Media Jepang kaget Timnas Indonesia memiliki pemain hebat ini , bahkan sampai sebut pemain Timnas Indonesia ini sebagai pemain elit kesayangan Patrick Kluivert.
Usai Tumbang dari Timnas Indonesia, Kapten China Ungkap Perbedaan saat Menghadapi Tim Besutan Patrick Kluivert dan Shin Tae-yong

Usai Tumbang dari Timnas Indonesia, Kapten China Ungkap Perbedaan saat Menghadapi Tim Besutan Patrick Kluivert dan Shin Tae-yong

Kapten China yang berbagi perasaan setelah menjalani laga Timnas Indonesia melawan China. cerita dari Timnas China berada di ruang ganti saat pertandingan melawan Timnas Indonesia.
Terima Kasih Jepang! Meski Kalah Telak, Timnas Indonesia Pecahkan 6 Rekor Bersejarah di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terima Kasih Jepang! Meski Kalah Telak, Timnas Indonesia Pecahkan 6 Rekor Bersejarah di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski harus menelan kekalahan pahit 0-6 dari Jepang di laga pamungkas Grup C, Timnas Indonesia tetap pulang dengan kepala tegak. Bermain di Stadion Suita City,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT