Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman RI mencatat sekitar 4.000 nelayan mengalami kerugian mencapai Rp24 miliar akibat adanya pagar laut sepanjang 30 kilometer di pantai wilayah Tangerang.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi, saat melakukan konferensi pers hasil investigasi atas prakarsa sendiri Ombudsman RI permasalahan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (3/2/2025).
“Berdasarkan penghitungan kami, minimal, ini minimal kerugian yang dialami hampir 4.000 nelayan mencapai sekurang-kuranganya Rp24 miliar,” kata Fadli.
Kemudian Fadli menyebutkan bahwa nilai kerugian yang dialami para nelayan dikarenakan adanya tiga faktor.
“Pertama adalah bertambahnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) solar antara 4-6 liter akibat adanya pagar laut tersebut. Lalu hasil tangkapan yang berkurang dan kerusakan kapal yang kita hitung," jelas Fadli.
Load more