Dampak Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Catat 4.000 Nelayan Alami Kerugian hingga Rp24 Miliar
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Ombudsman RI mencatat sekitar 4.000 nelayan mengalami kerugian mencapai Rp24 miliar akibat adanya pagar laut sepanjang 30 kilometer di pantai wilayah Tangerang.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi, saat melakukan konferensi pers hasil investigasi atas prakarsa sendiri Ombudsman RI permasalahan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (3/2/2025).
“Berdasarkan penghitungan kami, minimal, ini minimal kerugian yang dialami hampir 4.000 nelayan mencapai sekurang-kuranganya Rp24 miliar,” kata Fadli.
Kemudian Fadli menyebutkan bahwa nilai kerugian yang dialami para nelayan dikarenakan adanya tiga faktor.
- Antara
“Pertama adalah bertambahnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) solar antara 4-6 liter akibat adanya pagar laut tersebut. Lalu hasil tangkapan yang berkurang dan kerusakan kapal yang kita hitung," jelas Fadli.
Sementara itu Fadli belum dapat menjelaskan secara detail mengenai jumlah pasti kerugian yang dialami para nelayan sejak Agustus 2024 hingga Januari 2025.
Pasalnya ia mengungkapkan hasil ini diketahui usai melakukan wawancara dengan perwakilan nelayan yang terdampak, bukan dari sensus.
"Kami tidak bisa mendapatkan angka yang pasti karena kami tidak melakukan sensus. Kami cuma melakukan wawancara dengan nelayan yang kami harap mewakili dari kerugian yang dialami nelayan," terang Fadli.
Kemudian Fadli mengungkap bahwa Ombudsman mendapatkan laporan soal adanya pagar laut sejak 28 November dan 2 Desember 2024. Maka dari itu Ombudsman RI melakukan pengecekan pada 5 Desember 2024.
Selain itu pihaknya juga melakukan permintaan keterangan dari beberapa pihak yang berkaitan yakni diantaranya DKP Provinsi Banten, Kemenko Perekonomian, KKP, ATR/BPN, KLH, BIG, Kanwil BPN Banten hingga Kantah Kabupaten Tangerang.
"Keterangan ahli dari Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan LPPM IPB University (juga dilaksanakan) pada 21 Januari," beber Fadli. (ars/muu)
Load more