Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada 2024 tetap digelar di Jakarta. Sebab Jakarta masih menjadi ibu kota negara.
Meski demikian, pemerintah belum bisa memastikan gedung yang akan digunakan untuk acara pelantikan tersebut.
“Jadi dengan demikian kami tegaskan bahwa pelantikan sesuai undang-undang itu adalah di ibu kota negara berarti di Jakarta,” kata Tito saat rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Dalam kesempatan itu, dia juga ingin meluruskan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota negara.
“Tolong saya juga ingin menegaskan di sini karena saya lihat di berita macam-macam ibu kota negara dianggap IKN (Ibu Kota Nusantara). Sesuai dengan Undang-Undang IKN bahwa IKN menjadi ibu kota, perpindahan itu terjadi dibuat itu dengan Perpres (Peraturan Presiden),” jelas Tito.
“Selama Perpresnya belum operasional sebagai ibu kota negara maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta. Meskipun nama Jakarta sudah menjadi nama Daerah Khusus Jakarta bukan Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” sambungnya.
Load more