Hal ini dilakukannya untuk memastikan kejagung dan KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di kasus pagar laut Tangerang.
"Hal (rencana pelaporan) ini penting untuk antisipasi dan memastikan apabila belum ada kepastian penyelidikan perkara tersebut oleh Kejagung," kata Boyamin. (raa)
Load more