Serahkan Dokumen Izin Tata Ruang Pembangunan Properti di Desa Kohod Kabupateng Tangerang, Aktivis Pemerhati Korupsi Desak KPK Lakukan Investigasi
Aktivis Pemerhati Korupsi, Asmudyanto memberikan dokumen izin tata ruang PT. Intan Agung Makmur di kawasan PIK 2 Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (31/1/2025).
Minggu, 2 Februari 2025 - 02:41 WIB
Sumber :
- Istimewa
Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman juga telah mendatangi KPK dan menyerahkan terkait dokumen tanah.
Hal ini dilakukannya untuk memastikan kejagung dan KPK melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di kasus pagar laut Tangerang.
"Hal (rencana pelaporan) ini penting untuk antisipasi dan memastikan apabila belum ada kepastian penyelidikan perkara tersebut oleh Kejagung," kata Boyamin. (raa)
Load more