Detail Foto - Serahkan Dokumen Izin Tata Ruang Pembangunan Properti di Desa Kohod Kabupateng Tangerang, Aktivis Pemerhati Korupsi Desak KPK Lakukan Investigasi
Serahkan Dokumen Izin Tata Ruang Pembangunan Properti di Desa Kohod Kabupateng Tangerang, Aktivis Pemerhati Korupsi Desak KPK Lakukan Investigasi
Aktivis Pemerhati Korupsi, Asmudyanto memberikan dokumen izin tata ruang PT. Intan Agung Makmur di kawasan PIK 2 Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (31/1/2025).
- galeri foto