Denpasar, tvOnenews.com - Mengantisipasi delapan pelaku perampokan WNA Ukraina yang masih belum tertangkap melarikan diri ke luar negeri, Kepolisian Polda Bali membuka peluang untuk berkoordinasi dengan organisasi polisi kriminalitas internasional atau Interpol.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy mengatakan, jika delapan terduga pelaku WNA yang belum tertangkap diketahui berada di luar negeri tentu akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan juga Interpol serta menerbitkan red notice untuk membekuk para pelaku.
"Pasti akan ada arah ke sana (red notice), kalau memang yang bersangkutan sudah meninggalkan (Indonesia). Makannya, kita akan koordinasi Divhubinter dan pastinya koordinasi dengan interpol kalau memang yang bersangkutan sudah meninggalkan Indonesia," kata Kombes Ariasandy, di Mapolda Bali, Jumat (31/1/2025).
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Bali untuk melalukan pencekalan jika diketahui para terduga pelaku akan kabur dari Pulau Bali. Namun, untuk saat ini posisi para terduga pelaku apakah masih di Indonesia atau sudah di luar negeri hal itu masih ditelusuri.
"Iya (dilakukan pencekalan) sudah berkoordinasi dengan imigrasi termasuk dari kedutaan besar masing-masing dan kemudian dari Divhubinter Mabes Polri, sudah koordinasi," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, kemungkinan dari delapan terduga pelaku masih ada di Indonesia dan mungkin lainnya sudah kabur ke luar negeri. Tetapi, pihak kepolisian Polda Bali masih terus menelusuri para terduga pelaku tersebut.
"Sebagian mungkin (masih Indonesia). Kalau terdeteksinya masih di Indonesia apa tidak, kita masih tetap cari dan koordinasi apakah yang bersangkutan masih di sini atau tidak. Iya mudah-mudahan dari yang kita amankan ini dapat informasi penting untuk bisa segera mengidentifikasi yang delapan orang itu, posisinya dimana," ujarnya.
Load more