Jakarta, tvOnenews.com - Mahasiswa Unpad bernama Putra Akbar (PA) ditetapkan sebagai tersangka setelah viral mengendarai sedan ugal-ugalan sampai menewaskan satu orang.
Selain menewaskan satu orang tukang parkir, sedan yang dikendarai mahasiswa Unpad itu juga menabrak empat kendaraan lainnya.
Adapun empat kendaraan yang ditabrak mahasiswa Unpad yang ugal-ugalan naik sedan itu yakni tiga unit motor dan satu mobil.
Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, pihak kepolisian telah tetapkan PA sebagai tersangka.
“Setelah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak enam orang, samsi TKP 2 orang, saksi korban yang terlibat laka lantas selaku pengendara honda beat, satpam, dan pacarnya pengemudi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumedang, Ipda Arief dikutip Kamis (30/1/2025).
Sebelumnya kejadian kecelakaan tersebut sempat viral terekam CCTV sebuah mobil sedang merah melaju kencang.
Nampak mobil itu seperti terbang dan langsung menabrak beberapa kendaraan serta seorang tukang parkir.
Load more