Jakarta, tvOnenews.com - Berkaca dari kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengimbau advokat untuk tidak “menggoda” polisi.
Sebelumnya, ramai diberitakan AKBP Bintoro diduga terlibat dalam kasus pemerasan dua tersangka kasus pembunuhan, yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu.
Terkait pemberitaan ini, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar terhadap anak bos Prodia itu.
"Pihak tersangka atas nama AN (Arif Nugroho) tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya semua ini fitnah,” kata AKBP Bintoro, Minggu (26/1/2025).
Terpisah, Sugeng memaparkan kasus ini versi pihaknya.
“Kita tahu mulai dari dengar kabar, tim pengacara ada gugatan terhadap polisi. Saat dicek di pemberitaan juga ada. Kita merevisi yang diterima memang ada dua peristiwa. Yang satu Rp5 miliar dan Rp1,6 miliar dikirim tiga kali ke AKBP Bintoro kalau menurut gugatan,” kata Sugeng di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Selasa (28/1/2025).
Load more