Berkaca dari Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Nama AKBP Bintoro, IPW Imbau Advokat untuk Tidak "Goda" Polisi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Berkaca dari kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengimbau advokat untuk tidak “menggoda” polisi.
Sebelumnya, ramai diberitakan AKBP Bintoro diduga terlibat dalam kasus pemerasan dua tersangka kasus pembunuhan, yakni Arif Nugroho dan Muhammad Bayu.
Terkait pemberitaan ini, AKBP Bintoro membantah telah melakukan pemerasan senilai Rp20 miliar terhadap anak bos Prodia itu.
"Pihak tersangka atas nama AN (Arif Nugroho) tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya semua ini fitnah,” kata AKBP Bintoro, Minggu (26/1/2025).
Terpisah, Sugeng memaparkan kasus ini versi pihaknya.
“Kita tahu mulai dari dengar kabar, tim pengacara ada gugatan terhadap polisi. Saat dicek di pemberitaan juga ada. Kita merevisi yang diterima memang ada dua peristiwa. Yang satu Rp5 miliar dan Rp1,6 miliar dikirim tiga kali ke AKBP Bintoro kalau menurut gugatan,” kata Sugeng di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Selasa (28/1/2025).
Sugeng menilai kasus ini bukanlah pemerasan, melainkan kasus suap.
“Sebetulnya ini kasus suap, bukan pemerasan. Polisi dalam menangani kasus pembunuhan tidak boleh sembarangan. Dugaan saya (uang) ditawarkan secara aktif oleh pengacara (pengacara tersangka yang dulu). Soal jumlah (suap) tidak penting, tapi pentingnya adalah penyalahgunaan wewenang dan suap oleh pengacara yang harus dibongkar,” terang dia.
“Kalau kata saya suap. Ini inisiatifnya dari pengacaranya (pengacara tersangka yang dulu). Pengacara (tersangka) yang perempuan aktif (sarankan) buat (tersangka) jual mobil. Ditindaklanjutilah. Bintoro tidak ditindaklanjuti karena sudah terima duit, sudah buat dokumen perdamaian. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal minta (kasus) ditindaklanjuti tapi tidak dilakukan (AKBP Bintoro). Bintoro pun diganti diganti Gogo. Dua tersangka kan minta tanggung jawab Bintoro dalam komunikasi yang lama,” sambung dia.
Menurut Sugeng, tersangka yang sudah masuk tahanan pun kecewa hingga berujung terbongkarlah kasus ini.
Sugeng mengatakan pihaknya mengekspos ini supaya ada tindakan ke oknum polisi yang nakal. Dia juga menyarankan agar advokat tidak “menggoda” polisi.
Load more