DPR: Penambahan Atase Ketenagakerjaan Bisa Dilakukan Sesuai Kebutuhan
Menurut Dave, fungsi pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan tugas penting yang dimiliki semua perwakilan Indonesia di luar negeri, dalam hal ini berada di bawah kendali Kementerian Luar Negeri.
Jumat, 24 Januari 2025 - 17:53 WIB
Sumber :
- dpr.go.id
Sampai saat ini Kementerian P2MI baru memiliki perwakilan di Kantor Dagang Ekonomi Indonesia di Taipei, Taiwan. Untuk itu, Karding berharap dapat menempatkan pejabat dan staf teknis Kementerian P2MI sebagai Atase Pelindungan PMI di Kantor Perwakilan RI yang menjadi tujuan penempatan utama pekerja migran, seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Jerman, Australia dan Amerika Serikat. (ebs)
Load more