GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan DKPP Pecat Ketua KPU dan Bawaslu Brebes, Pengamat: Anggota DPR Terpilih Bisa Di-PAW

Shintya layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu.
Rabu, 22 Januari 2025 - 16:54 WIB
DKPP
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Politik dan Kepemiluan LIMA Indonesia, Ray Rangkuti buka suara, terkait keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi.  

Dipecatnya Lestari dan Trio itu, atas dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI PDIP Nomor Urut 8 Shintya Sandra Kusuma. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal ini, Ray menegaskan, Shintya layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir. 

"Kalau terbukti hasil penggelembungan suara, tentu sebaiknya di PAW. Jelas, caleg yang mendapatkan suara dari hasil penggelembungan tidak sah," kata Ray saat dihubungi wartawan, Rabu (22/1/2025). 

Dalam kasus ini, Ray menilai, bukan lagi berhubungan dengan legitimasi. Namun, sudah masuk persoalan soal sah atau tidak sah menjadi wakil rakyat. 

"Selama suara yang didapatkan merupakan dapat dibuktikan merupakan hasil penggelembungan, maka cara menyelesaikannya adalah dengan mem-PAW-kannya," tegas Ray. 

Tidak hanya itu, Ray mendorong, PDIP segera menggelar sidang etik untuk Shintya. 

"Ya bisa juga. Karena hal itu masuk dalam kategori melanggar etik. Berat pula," tutup Ray. 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes Trio Pahlevi terbukti melanggar kode etik saat Pemilu 2024 lalu. DKPP memutuskan mencopot keduanya dari jabatannya. 

Sanksi itu dijatuhkan Majelis Sidang Kode Etik DKPP yang digelar pada Senin (20/1/2025) siang. Dalam putusan itu, Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik dicopot dari jabatan ketua. 

Selain itu, DKPP juga memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada anggota KPU, masing masing Wahadi (teradu 2), Aniq Kanafillah Aziz (teradu 3). Muhammad Taufik ZE (teradu 4) mendapat sanksi peringatan keras, sementara anggota KPU, M Muarofah (teradu 6) diputuskan direhabilitasi nama baiknya. 

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua kepada teradu 1, Manja Lestari Damanik selaku ketua merangkap anggota KPU Brebes terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan melalui akun YouTube DKPP RI. 

"Merehabilitasi nama baik teradu enam, Mochamad Muarofah selaku anggota KPU Brebes terhitung sejak putusan dibacakan," sambung Heddy Lukito. 

Kemudian, dari pihak Bawaslu Brebes, DKPP memberikan sanksi keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua Bawaslu Trio Pahlevi (teradu 5). Empat anggota Bawaslu lain, Karnodo (teradu 7), Hadi Asfuri (teradu 8), Amir Fudin (teradu 9), dan Rudi Raharjo (teradu 10) mendapat sanksi peringatan. 

"Enam, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu lima, Trio Pahlevi selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Brebes terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy. 

Dalam putusan itu, Ketua DKPP RI memerintahkan KPU dan Bawaslu RI untuk segera melaksanakan putusan itu paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. DKPP juga memerintahkan Sekretaris Jenderal KPU untuk melakukan pemeriksaan kepada sekretaris dan jajajaran sekretariat KPU Brebes yang hasilnya agar disampaikan ke DKPP RI. 

Baik Manja Lestari Damanik dan Trio Pahlevi belum memberikan tanggapan terkait putusan tersebut. 

Diketahui, pengadu dalam perkara kode etik ini adalah Muamar Riza Pahlevi (Mantan Ketua KPU Brebes periode 2024-2019 dan periode 2019-2024), Yunus Awaludin Zaman (mantan anggota Bawaslu Brebes), dan seorang warga Brebes, Karno Roso. 

Mereka mengadukan 5 komisioner KPU dan 5 komisioner Bawaslu Brebes periode 2024-2029 terkait dugaan manipulasi suara di Pemilu 2024 dengan menginstruksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menambah suara caleg partai tertentu yang disertai pemberian uang suap sebagai imbalan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pihak pelapor, Muamar Riza Pahlevi saat dikonfirmasi terkait sidang putusan DKPP tersebut mengaku kecewa. Sebab, berdasarkan fakta persidangan semua pengaduan sudah dinyatakan terbukti melanggar kode etik. Terlebih, dalam pembacaan fakta temuan persidangan jelas terjadi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu di Kabupaten Brebes. 

"Meski merasa kecewa, kami berharap masyarakat bisa menjadi tahu kualitas penyelenggara pemilu ternyata seperti itu. Sehingga, kredibilitas penyelenggara pemilu patut dipertanyakan," katanya. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah Akui Tak Selalu Dampingi Istri Saat Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya

Pesulap Merah akui jarang mendampingi sang istri, Tika Mega Lestari, saat dirawat di rumah sakit. Ia ungkap alasan mengapa tak bisa selalu hadir.
Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Barcelona Dipermalukan 0-4, Alvaro Arbeloa Kirim Pesan Menohok ke Hansi Flick

Adu mulut tidak langsung antara pelatih Alvaro Arbeloa dan juru taktik Barcelona, Hansi Flick, menjadi sorotan usai kekalahan telak Blaugrana 0-4 dari Atletico Madrid di semifinal Copa del Rey.
PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

PF dan UPER Teken 23 MoU Strategis Sekaligus, Misi Perluas Dampak Pendidikan hingga Keberlanjutan

23 kesepakatan yang diteken PF dan UPER ini melibatkan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, hingga komunitas sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor.

Trending

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN Zulhas Lontarkan Pesan Menohok ke Kadernya: Jadi Pejabat Jangan Sok

Ketum PAN, Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas melontarkan pesan menohok untuk kadernya, terkait menjadi pejabat agar tidak sombong kepada rakyat.
Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Detik-detik Polda Metro Jaya Bekuk 3 Pria Ingin Edarkan Ganja 15,5 Kg

Mencuat kabar terkait detik-detik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekuk 3 pria yang ingin edarkan ganja 15,5 Kg pada Jumat (13/2/2026).
Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Lewat Program ENTREV, Pemerintah Genjot Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Pemerintah Indonesia terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik melalui serangkaian program dan kebijakannya.
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Telan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT