Sementara, bagi kepala daerah yang memiliki gugatan sengketa di MK, pelantikannya menunggu putusan MK keluar.
Rifqi menyebut jika gugatan sengketa ditolak MK berdasarkan dismissal proses, maka pelantikannya diprediksi pertengahan Februari.
“Dan kalau diekserses silahkan ditanya ke Pak Mendagri secara teknis mungkin mereka akan bisa dilantik di pertengahan Maret tahun 2025, paling cepat,” jelasnya. (saa/muu)
Load more