ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Harvey Moeis
Sumber :
  • Antara

Tanggapi Perpat Kepulauan Babel Laporkan Guru Besar IPB Bambang, Praktisi Hukum Bilang Begini

Praktisi Hukum Dr. Rasman Habeahan menanggapi laporan Perpat Kepulauan Babel terhadap Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung (Babel).
Minggu, 19 Januari 2025 - 15:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi Hukum Dr. Rasman Habeahan,SH., MH. menanggapi soal laporan Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terhadap Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung (Babel).  

Diketahui, Bambang Hero Saharjo sebagai ahli yang memberikan keterangan ahli atas dasar pengetahuan dan kompetensinya untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan diberikan kebebasan.

Hal ini telah dijamin oleh Undang-Undang dalam Pasal 1 angka 28 , Pasal 120 dan Pasal 186 KUHAP dan Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 sebagai perubahan atas UndangUndang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 

Bambang telah memberikan keterangan ahli dalam persidangan kasus tata niaga timah dengan salah satu tersangka Harvey Moeis adalah atas permintaan jaksa dan tidak dapat dituntut karena mempunyai Hak Immunitas sebagai seorang ahli yang mempunyai keahlian khusus dibidang lingkungan sesui dengan keahlian dan keilmuannya.

Pasal 184 KUHAP menyatakan bahwa alat bukti yang sah adalah Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk dan Keterangan Terdakwa.

Baca Juga

Dia menilai tindakan Perpat Kepulauan Babel terhadap Bambang merupakan kesalahan besar dan salah kaprah, yang seharusnya laporan demikian harus ditolak atau tidak diterima oleh Polda Babel, karena keterangan ahli dalam persidangan merupakan perintah KUHAP dan diperlukan dalam pembuktian suatu peristiwa pidana, dan jika keterangan seorang ahli dianggap tidak sesuai dengan fakta hukum, maka keterangan ahli tersebut dapat disanggah dengan cara mengajukan ahli yang lainnya.

"Jadi kedudukan Keterangan ahli dalam pembuktian pidana sama dengan buktibukti lainnya, sehingga ahli yang memberikan keterangan dalam persidangan sama sekali tidak dapat dipidana, dan Polda Babel diminta agar tidak menindaklanjuti dan menolak laporan ormas tersebut," ujar dia dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Masuk Akal! Inilah 5 Aksi Edan Marc Marquez yang Bikin Paddock Bungkam

Tak Masuk Akal! Inilah 5 Aksi Edan Marc Marquez yang Bikin Paddock Bungkam

Berikut ini adalah deretan lima aksi edan tak masuk akal Marc Marquez yang membuat paddock terbungkam. Ada soal drama Valentino Rossi!
Tak Terbendung Lakukan Naturalisasi Pemain, Pelatih Malaysia Syok Berat Harimau Malaya Bakal Melampaui Timnas Indonesia

Tak Terbendung Lakukan Naturalisasi Pemain, Pelatih Malaysia Syok Berat Harimau Malaya Bakal Melampaui Timnas Indonesia

Pelatih Malaysia, Peter Cklamovski, mengaku terkejut melihat perkembangan Federasi Sepak Bola Malaysia yang mengklaim memiliki 37 pemain naturalisasi baru asal Argentina.
Makin Menakutkan! Malaysia Klaim Punya 37 Pemain Asal Atgentina Siap Dinaturalisasi ke Timnas Usai Kalahkan Vietnam 4-0 Tanpa Balas

Makin Menakutkan! Malaysia Klaim Punya 37 Pemain Asal Atgentina Siap Dinaturalisasi ke Timnas Usai Kalahkan Vietnam 4-0 Tanpa Balas

Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengonfirmasi bahwa sebanyak 37 pemain berdarah campuran Malaysia dan Argentina telah diidentifikasi dan dalam proses naturalisasi untuk membela Timnas.
Kapolresta Banda Aceh Respons Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Kapolresta Banda Aceh Respons Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Baru-baru ini massa dari Gerakan Aceh Melawan (GAM) mengibarkan bendera bulan bintang saat aksi di Kantor Gubernur Aceh.
AHY sebut Giant Sea Wall Pantura Tidak Semua dari Beton, Ternyata Ini Penyebabnya

AHY sebut Giant Sea Wall Pantura Tidak Semua dari Beton, Ternyata Ini Penyebabnya

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY beberkan, bahwa tanggul laut raksasa atau giant sea wall tidak seluruhnya dibangun dari beton.
Usai Presiden Prabowo Putuskan Kepemilikan 4 Pulau, Jusuf Kalla Terima Wali Nangroe Aceh

Usai Presiden Prabowo Putuskan Kepemilikan 4 Pulau, Jusuf Kalla Terima Wali Nangroe Aceh

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menerima kedatangan Wali Nangroe Aceh, Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al Haythar di kediaman pribadinya

Trending

Detik-detik Mengerikan Rudal Iran Porak-porandakan Kantor Pusat Mossad Israel

Detik-detik Mengerikan Rudal Iran Porak-porandakan Kantor Pusat Mossad Israel

Baru-baru ini mencuat soal detik-detik mengerikan rudal Iran porak-porandakan Kantor Pusat Mossad Israel. 
Tambah Dua Klub Lagi, Ini Jadwal Piala Presiden 2025

Tambah Dua Klub Lagi, Ini Jadwal Piala Presiden 2025

Bergabungnya dua peserta baru ini pun mengubah jadwal Piala Presiden 2025 yang sempat diunggah oleh Port FC. 
Sudah Muak ke AFC,  Reaksi Jujur Warga Jepang Melihat Posisi Timnas Indonesia atas Qatar dan Arab Saudi jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sudah Muak ke AFC, Reaksi Jujur Warga Jepang Melihat Posisi Timnas Indonesia atas Qatar dan Arab Saudi jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski negaranya sudah dipastikan lolos ke Piala Dunia 2026, warga Jepang ikut menyoroti keputusan kontroversi AFC yang tunjuk Qatar dan Arab Saudi tuan rumah.
Konflik Timur Tengah Untungkan Timnas Indonesia, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Konflik Timur Tengah Untungkan Timnas Indonesia, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Ketegangan konflik Timur Tengah potensi membuat Timnas Indonesia diuntungkan karena Arab Saudi dan Qatar batal menjadi tuan rumah babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Terpopuler Timnas Indonesia: AFC Resmi Ubah Aturan Ronde 4, Tangan Kanan Patrick Kluivert Mundur, Media China Bersyukur Timnas Indonesia Sudah Bantu...

Terpopuler Timnas Indonesia: AFC Resmi Ubah Aturan Ronde 4, Tangan Kanan Patrick Kluivert Mundur, Media China Bersyukur Timnas Indonesia Sudah Bantu...

Inilah tiga berita terpopuler pilihan tentang Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Here We Go! Fabrizio Romano Akhirnya Beri Kabar Baik, Jay Idzes Putuskan Gabung Klub Liga Italia Ini?

Here We Go! Fabrizio Romano Akhirnya Beri Kabar Baik, Jay Idzes Putuskan Gabung Klub Liga Italia Ini?

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, semakin dekat peluangnya untuk bergabung dengan klub Liga Italia ini usai kabar baik yang disampaikan pakar transfer Eropa, Fabrizio Romano.
Bukan oleh AFC, Media Belanda Sebut Timnas Indonesia ‘Disabotase’ Jelang Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan oleh AFC, Media Belanda Sebut Timnas Indonesia ‘Disabotase’ Jelang Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Media Belanda menyebut Timnas Indonesia telah disabotase menjelang putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 namun bukan oleh AFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT