News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Perpat Kepulauan Babel Laporkan Guru Besar IPB Bambang, Praktisi Hukum Bilang Begini

Praktisi Hukum Dr. Rasman Habeahan menanggapi laporan Perpat Kepulauan Babel terhadap Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung (Babel).
Minggu, 19 Januari 2025 - 15:42 WIB
Harvey Moeis
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi Hukum Dr. Rasman Habeahan,SH., MH. menanggapi soal laporan Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terhadap Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung (Babel).  

Diketahui, Bambang Hero Saharjo sebagai ahli yang memberikan keterangan ahli atas dasar pengetahuan dan kompetensinya untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan diberikan kebebasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini telah dijamin oleh Undang-Undang dalam Pasal 1 angka 28 , Pasal 120 dan Pasal 186 KUHAP dan Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 sebagai perubahan atas UndangUndang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 

Bambang telah memberikan keterangan ahli dalam persidangan kasus tata niaga timah dengan salah satu tersangka Harvey Moeis adalah atas permintaan jaksa dan tidak dapat dituntut karena mempunyai Hak Immunitas sebagai seorang ahli yang mempunyai keahlian khusus dibidang lingkungan sesui dengan keahlian dan keilmuannya.

Pasal 184 KUHAP menyatakan bahwa alat bukti yang sah adalah Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk dan Keterangan Terdakwa.

Dia menilai tindakan Perpat Kepulauan Babel terhadap Bambang merupakan kesalahan besar dan salah kaprah, yang seharusnya laporan demikian harus ditolak atau tidak diterima oleh Polda Babel, karena keterangan ahli dalam persidangan merupakan perintah KUHAP dan diperlukan dalam pembuktian suatu peristiwa pidana, dan jika keterangan seorang ahli dianggap tidak sesuai dengan fakta hukum, maka keterangan ahli tersebut dapat disanggah dengan cara mengajukan ahli yang lainnya.

"Jadi kedudukan Keterangan ahli dalam pembuktian pidana sama dengan buktibukti lainnya, sehingga ahli yang memberikan keterangan dalam persidangan sama sekali tidak dapat dipidana, dan Polda Babel diminta agar tidak menindaklanjuti dan menolak laporan ormas tersebut," ujar dia dalam keterangannya, Minggu (19/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rasman menambahkan jika laporan ormas tersebut masih tetap diproses oleh pihak Kepolisian, maka Jaksa selaku JPU dapat dipastikan akan menghentikan dan tidak melanjutkan ketahap penuntutan karena unsur pidana tidak terpenuhi, juga karena melanggar prinsip hukum acara pembuktian dalam KUHAP.

"Bambang telah memberikan keterangan keahliannya dengan itikad baik (good faith) seharusnya mendapat perlindungan hukum (rechtsbescherming) dan sekaligus untuk menjaga kehormatan dan 
profesionalisme seorang ahli, baik ahli pidana maupun ahli perdata yang pada umumnya dari akademisi dan praktisi yang dinilai sangat mumpuni dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dibidangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Presiden UFC, Dana White, menyatakan optimisme bahwa Conor McGregor akan segera kembali bertarung di oktagon, dengan peluang comeback yang kini semakin nyata.
Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan tipis Bulgaria dengan skor 0-1 dalam laga puncak FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno GBK
Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut tiga dokter internship atau magang yang meninggal dunia dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait
Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Megawati Hangestri dipastikan tak kembali ke V-League musim depan, media Korea tetap menyoroti kehebatan “Megatron” saat membahas draft pemain asing.
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah mendorong percepatan pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Maluku. Bahkan Bahlil jelaskan,

Trending

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Momentum pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pembenahan sektor keimigrasian nasional.
Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan jelaskan, tidak ada titipan atau intervensi dari pihak manapun dalam bursa pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat
Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Mantan juara kelas berat UFC, Francis Ngannou, mengaku patah hati menyaksikan sahabatnya, Israel Adesanya, kalah TKO dari Joe Pyfer dalam UFC Fight Night 271.
Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral