Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pembangunan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang bukan berada di bawah otoritasnya.
“Tata ruang wilayah laut sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ini berada di luar koordinasi Kemenko Infrastruktur,” jelas AHY, Selasa (14/1/2025).
Meski demikian, AHY memastikan pihaknya tetap memantau perkembangan isu tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan investigasi mendalam terkait alasan di balik pembangunan pagar laut yang menuai kontroversi ini.
“Kita harus mencermati bersama. Saat ini masih dalam tahap investigasi bersama, termasuk melibatkan pemerintah daerah setempat. Kami perlu memastikan statusnya secara jelas sebelum mengambil langkah lebih jauh,” ujar AHY.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam setiap aspek kehidupan. “Semua kegiatan harus sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pelanggaran hukum di sini,” tegasnya.
Pagar Laut 30 Kilometer Jadi Sorotan
Load more