News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Eksploitasi Anak di Balik Jeratan Utang, Dipaksa Layani 70 Tamu Sebelum Dibayar di Jaksel

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).  Kali ini, modus eksploitasi seksual terhadap anak
Rabu, 15 Januari 2025 - 01:26 WIB
Ilustrasi pekerja seks
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Kali ini, modus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur menjadi sorotan. Lantas, fakta apa saja yang bisa diuraikan? Simak berikut ini

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi, mengungkapkan pihaknya telah menangkap empat pelaku berinisial RA, MRC, MR, dan R yang terbukti mempekerjakan dua perempuan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Salah satu korban bahkan masih di bawah umur.

tvonenews

"Eksploitasi seksual ini terjadi pada 3 Januari 2025, di salah satu hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru. Korbannya AMD (17) dan MAL (19)," ungkap Nunu pada Selasa (14/1/2025).

Modus Operandi: Dijual Lewat Aplikasi MiChat

Para pelaku menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan korban. Mereka memiliki peran masing-masing, seperti admin aplikasi hingga pengantar korban ke lokasi transaksi.

"RA dan MRC bertugas sebagai admin MiChat, sementara MR dan R mengantar korban ke pelanggan," beber Nunu.

Para tamu, termasuk Warga Negara Asing (WNA), diarahkan ke hotel yang sudah disewa para pelaku.

Jeratan Utang Jadi Alat Ancaman

Mirisnya, korban AMD dan MAL terpaksa menjalani pekerjaan tersebut karena jeratan utang. Nunu menjelaskan, korban berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah dan diancam dengan utang oleh pelaku.

"Jeratan utang ini jadi dasar kami menerapkan pasal UU TPPO," tegas Nunu.

Bayaran Tak Manusiawi: Rp 3,5 Juta untuk 70 Tamu

Eksploitasi semakin nyata ketika terungkap bahwa korban hanya dibayar Rp 3,5 juta setelah melayani 70 tamu.

"Tamu membayar tarif Rp 250 ribu hingga Rp 1,5 juta ke pelaku, tapi korban hanya menerima sekitar Rp 50 ribu per tamu," ungkap Nunu.

Sistem pembayaran ini tidak terikat waktu, sehingga korban terus dieksploitasi hingga memenuhi kuota tamu.

Pemulihan Psikologis untuk Korban

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, kedua korban berada dalam pendampingan Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka.

Kasus ini menjadi pengingat betapa kejamnya praktik perdagangan orang, terutama terhadap anak-anak, di tengah masyarakat kita. Upaya tegas dari pihak kepolisian diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan serupa. (rpi/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT