LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi. Speaker Masjid
Sumber :
  • tim tvOne

Dewan Masjid Indonesia: Pengeras Suara Mesti Diatur Demi Ciptakan Kesyahduan

Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyatakan bahwa pengeras suara mesti diatur demi menciptakan kesyahduan saat menggelar pengajian atau syiar keagamaan di masjid/mushala.

Selasa, 22 Februari 2022 - 15:19 WIB

Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyatakan bahwa pengeras suara mesti diatur demi menciptakan kesyahduan saat menggelar pengajian atau syiar keagamaan di masjid/mushala.

"Bukan hanya soal harmoni atau heterogenitas tapi sebenarnya umat Islam sendiri perlu diperhatikan kesehatan. Syiarnya tetap jalan tapi tetap mengatur tingkat kesyahduan. Jadi diperlukan pengaturan-pengaturan," ujar Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni dalam diskusi yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Imam mengatakan meski sebelumnya sudah ada pengaturan soal pengeras suara, namun seiring dengan bertambahnya populasi atau koloni, utamanya masyarakat Muslim, maka berimplikasi pada banyaknya masjid di sekitar lingkungannya.

Banyaknya pertumbuhan masjid itu tidak diikuti dengan aturan pengeras suara. Ia mencontohkan di Jakarta saja terdapat sekitar 4.000 masjid/mushala yang mayoritas memiliki empat pengeras suara luar. Kondisi itu sebenarnya tidak efektif karena suara yang dikeluarkan malah berbenturan, jauh dari kata kesyahduan.

Baca Juga :

"Kesyahduan suara speaker masjid kadang-kadang terganggu karena berbenturan antar-speaker. Suara itu berbenturan jadi ini juga bermasalah," kata dia.

Menurut dia, Ketua Umum DMI Jusuf Kalla sebenarnya sering mengingatkan akan pentingnya pengaturan suara di masjid saat kunjungan-kunjungan ke wilayah. Maka dengan adanya SE 05/2022 ini akan semakin menguatkan apa yang diperjuangkan oleh mantan Wakil Presiden Indonesia tersebut.

Kendati demikian, kata dia, pedoman harus disosialisasikan secara masif agar tidak terjadi kesalahan persepsi di masyarakat. Selain itu, aturannya pun harus fleksibel (tidak kaku) mengingat di sejumlah wilayah, utamanya desa, pengeras suara telah menjadi tradisi.

"Penerapannya harus bertahap, tidak seketika karena ada perbedaan antara kultur di masyarakat kota dengan desa. Di desa dan sebagian wilayah perkotaan speaker masjid sudah tradisi, tapi mengubah tradisi tidak serta merta enak, bahkan komentarnya kadang kurang sedap bagi para pemangku tradisi itu," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan Surat Edaran Menteri Agama 05/2022 perihal Pedoman Pengeras Suara di Masjid/mushala untuk menyeimbangkan antara syiar keagamaan dan merawat persaudaraan serta keharmonisan di tengah masyarakat yang heterogen.

"Bagaimana menjadikan masjid sebagai pusat syiar agama tapi di sisi lain kita juga merawat kebhinekaan dan menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keharmonisan," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib.

Adib mengatakan aturan soal pedoman pengeras suara sebenarnya sudah ada pada 1978, saat itu yang mengeluarkan pedoman pengeras suara yakni Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. Sementara SE 05/2022 yang baru diterbitkan ini akan menjadi penguat dari aturan sebelumnya. (ant/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral