Selanjutnya mobil milik korban diserahkan kepada RH dan dijual kepada IS seharga Rp23 juta. Kemudian mobil kembali diserahkan ke oknum AA melalui SJ senilai Rp40 juta.
“Kemudian dari saudara IH, dia menyerahkan lagi ke saudara RH. RH ini kemudian dijual kepada saudara IS dengan harga Rp23 juta. Kemudian dari saudara RH, baru diserahkan atau dijual kepada saudara AA, Oknum TNI Angkatan Laut melalui saudara SJ, harganya sudah naik, dinaikin menjadi 40 juta,” ungkap Suyudi. (Ars/ree)
Load more